SEMARANG, KOMPAS.com - Jutaan ekor ikan bandeng di Kampung Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, mati. Jumlah penambak bandeng yang melaporkan kejadian itu pun bertambah menjadi empat orang.
Ketua RW 016 Kelurahan Tanjung Emas, Slamet Riyadi mengatakan, salah satu warga yang sudah melapor adalah Muchamad Safii. Menurutnya, Muchamad Safii melaporkan kerugianya mencapai Rp 120 juta karena 400 ribu ikan bandeng mati.
Selain itu juga ada Jumari yang rugi Rp 90 juta dengan jumlah ikan mati 300 ribu ekor. Kemudian 250 ribu ekor milik Muslikh mati dan kerugiannya Rp 55,5. Terakhir, Moh Sukidi yang rugi Rp 90 juta karena 300 ribu ikan mati.
"Jumlah tersebut baru dihitung kerugian setiap ikan. Belum kerugian perawatan dan memberi makan," jelasnya kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Ratusan Ribu Ikan Bandeng di Semarang Mati, Diduga akibat Limbah
Jika ditotal, ada jutaan ikan milik empat penambak mati serentak. Saat ini Slamet sudah melaporkan kejadian tersebut ke Lurah Tanjung Emas, Camat Semarang Utara, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE).
"Hasilnya, kami diarahkan untuk membuat surat permohonan ganti rugi," ujarnya.
Di hari yang sama, dia mencoba untuk berkirim surat kepada PT Pelindo. Dua pekan kemudian, surat balasan diterima oleh para penambak.
"Dalam surat balasan dari PT Pelindo pihak penambak disuruh untuk meminta ganti rugi ke PT Lamicitra Nusantara," kata dia.
Dalam surat itu juga disebutkan, Pelindo tidak dapat memberikan ganti rugi yang diajukan. Pasalnya, pembuangan limbah dilakukan oleh Lamicitra Nusantara
Namun, pihak Lamicitra Nusantara tidak memberikan konfirmasi. Bahkan saat ditemui tidak mengakui bahwa pembuangan air rob bercampur oli dan solar berasal dari kawasannya.
"Lamicitra juga tidak mau bertanggung jawab, tanpa alasan mengapa mereka bersikap seperti itu," ucapnya.
Menanggapi hal itu, General Manager Kawasan Industri Lamicitra Tanjung Emas Semarang, Yeru Salimianto membenarkan jika beberapa waktu yang lalu bertemu dengan para penambak.
"Iya memang beberapa waktu yang lalu pernah bertemu dengan penambak," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Yeru sudah menyampaikan jika pihak Lamicitra tak bisa memberi ganti rugi kepada para penambak karena alasan musibah.
"Banjir rob kemarin itu musibah. Kita saja banyak aset yang tak bisa menyelamatkan," imbuh Yeru kepada Kompas.com.
Selain itu, dia mengaku tak mengetahui jika di dekat Lamicitra terdapat tambak bandeng yang dimiliki oleh para penambak.
"Ikan bandeng yang mati milik penambak itu ya bisa disebabkan dari apa saja," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.