Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Minta Dunia Internasional Berikan Kompensasi untuk Daerah Penjaga Hutan

Kompas.com - 01/07/2022, 12:51 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi merekomendasikan agar daerah yang menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia mendapatkan kompensasi dari berbagai negara terutama yang berbasis industri yang tidak lagi memiliki hutan.

Rekomendasi itu disampaikan Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera di Pekanbaru, Riau, Kamis (30/6/2022).

"Kita merekomendasikan itu karena daerah diwajibkan untuk terus menjaga hutan. Di satu sisi masyarakat sekitar hutan banyak yang miskin. Jadi harus ada kompensasinya," kata Mahyeldi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: 5 Tragedi Orang Hilang di Hutan Baru-baru Ini, Guru hingga Anggota TNi

Menurut Mahyeldi, hutan lindung menjadi paru-paru dunia yang dibutuhkan masyarakat global sebagai penyelamat dari efek rumah kaca.

"Tapi negara-negara di dunia belum mau memberikan kompensasi atas penjagaan hutan itu," tutur Mahyeldi.

Hutan lindung selalu dijaga dan dilestarikan. Kalau dirusak, masyarakat dunia internasional akan bereaksi.

Padahal dalam beberapa kasus, hutan bisa menjadi penghambat pembangunan daerah.

"Banyak rencana pembangunan jalan sebagai urat nadi perekonomian di daerah yang tidak bisa dilaksanakan karena sebagian berada dalam kawasan hutan lindung," jelas Mahyeldi.

Mahyeldi mencontohkan, jalan tembus Pesisir Selatan-Solok Selatan yang menembus hutan lindung hingga kini belum rampung.

Baca juga: Setelah Ditemukan 10 Hektar Ladang Ganja, Hutan di Cianjur Disisir Polisi

Menurut Mahyeldi, carbon trade adalah solusi yang sangat adil bagi kedua belah pihak. Negara yang menjaga hutan dan negara industri yang tidak lagi memiliki hutan harus berhubungan saling menguntungkan.

"Carbon trade adalah perdagangan yang saling menguntungkan," ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, saat ini telah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Baca juga: Cari Madu di Hutan, Warga Cianjur Malah Temukan Ladang Ganja

"Aturan itu bisa menjadi dasar bagi Indonesia untuk bisa meminta kompensasi dari negara-negara di dunia atas hutan yang terus dijaga kelestariannya," kata Mahyeldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com