MUBA, KOMPAS.com - Sebanyak empat unit rumah warga yang berada di Dusun IV Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terbakar setelah ditabrak oleh mobil pikap pengangkut minyak ilegal pada Rabu (29/6/2022).
Tak ada korban jiwa dalam persitiwa tersebut. Namun, empat unit rumah panggung milik warga hangus terbakar.
Adapun rumah tersebut milik Udin Pulo, Imron, Basri dan Kadir.
Baca juga: Ditinggal ke Luar Kota, Satu Rumah di Jatisampurna Terbakar
Penjabat (PJ) Bupati Muba Apriyadi mengatakan, sopir yang membawa truk pengangkut minyak ilegal itu saat ini masih dalam pengejaran oleh Polres Muba.
“Pelakunya masih dalam pengejaran oleh polisi, semoga kasus ini cepat selesai,”kata Apriyadi, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).
Apriyadi menjelaskan, empat korban yang rumahnya terbakar kini sudah mendapatkan bantuan bertahap oleh Pemkab Muba.
Bantuan tersebut berupa pakaian layak pakai, serta logistik yang dibutuhkan. Sementara, bangunan rumah yang terbakar akan ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Muba.
“Harapannya banyak yang membantu para korban dengan menyumbangkan apa yang dibutuhkan. Sehingga bisa mengurangi beban korban,”ujarnya.
Camat Lawang Wetan Candra menjelaskan, mobil pengangkut minyak ilegal itu semulamelintas dari arah Mangun Jaya menuju Sekayu dan bersenggolan dengan sebuah mobil dari arah berlawanan.
Mobil tersebut lalu terguling menyebabkan minyak mentah yang diangkut menggunakan tandon itu mengalami bocor di bagian bawah. Sehingga, minyak pun mengalir ke bawah dan pekarangan rumah warga.
Baca juga: Terbakar pada 2018, Pasar Sanggeng Manokwari Dibangun Ulang Tahun Depan
“Di saat bersamaan mobil tersebut meledak sehingga menimbulkan api yang besar. Ledakan itu, menyambar rumah warga yang ada disekitarnya sehingga menyebabkan kebakaran besar. Sedangkan sang sopir mobil pick up langsung melarikan diri,” kata Candra.
Candra menjelaskan, keempat korban saat ini telah tinggal sementara di rumah kerabat mereka masing-masing. Ia pun berharap pelaku dapat segera tertangkap untuk mempertanggung jawabakan perbuatannya tersebut.
“Semoga pelakunya segera tertangkap utnuk mempertanggun jawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.