Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Uang Orangtua Angkat Rp 12,5 Juta Melalui ATM, Pemuda di Palopo Ditangkap

Kompas.com - 30/06/2022, 08:12 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan BD (30) karena mencuri uang milik orangtua angkatnya Shinta Wati (65) warga Jalan Rambutan, Kelurahan Amassangan, Kota Palopo.

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu Akbar mengatakan, penangkapan pelaku sesuai laporan polisi pada Jumat (27/5/2022).

“Pelaku diamankan Rabu (29/6/2022), sekitar pukul  02.55 Wita, di Jalan Perumahan PNS Kota Palopo,” kata Akbar, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Selain Pesisir Pantai Minahasa Selatan, Ini Daftar Wilayah di Sulawesi Utara Masuk Zona Rentan Likuefaksi

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pleaku dan hasilnya bahwa telah diketahui diduga pelaku berada di Kota Makassar dan akan menuju ke Kota Palopo.

“Tim mengikuti keberangkatan pelaku dari Kota Makassar menuju ke Kota Palopo melalui akun media sosial, setelah diketahui bahwa yang diduga pelaku telah tiba dikediamannya yang berlamatkan di Perumahan PNS, tim kemudian melakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Wara,” ucap Akbar.

Kejadian berawal saat korban menyimpan kartu ATM miliknya di atas meja kasir.

Kemudian, datang kemanakannya untuk meminta uang dan kemudian korban memberikan uangnya tersebut.

“Setelah itu, korban kemudian mencari kartu ATM-nya, namun tidak ditemukan, pada malam hari  korban mendapatkan SMS banking bahwa uang yang berada di dalam rekening kartu ATM-nya yang hilang. Terdapat atau keluar uang sejumlah sebesar Rp 2,5 juta sebanyak 5 (lima) kali, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12,5 juta sehingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Wara,” ujar Akbar.

Baca juga: Usai Bobol Sejumlah Indomaret, Mantan Pembalap di Balikpapan Juga Curi Motor Pegawai Minimarket

Atas perbuatannya, pelaku diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit kartu ATM Bank BCA dan KTP, pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Wara,” tutur Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com