KOMPAS.com - Tiga outlet Holywings yang ada di Surabaya, Jawa Timur, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (28/6/2022) malam.
Tiga outlet Holywings Surabaya yang disegel terletak di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya, dan Pakuwon.
Tindakan itu diambil sebagai buntut kasus dugaan penistaan agama di outlet Holywings Jakarta.
Perwakilan manajemen Holywings hanya bisa pasrah setelah Satpol PP Kota Surabaya menyegel tiga outlet mereka.
Sementara itu, Pertamina mengharuskan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Kebijakan itu mulai disosialisasikan pada 1 Juli 2022 mendatang. Ada lima provinsi yang akan dimulainya pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina.
Kelima provinsi itu yakni, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Pembelian dengan aplikasi itu pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Berikut populer nusantara selengkapnya:
Perwakilan manajemen Holywings Surabaya Taufiq Rahmadhan mengatakan, penyegelan yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya akan berdampak terhadap nasib para karyawan.
Akibat penyegelan itu, sambung Taufiq, para karyawan akan dirumahkan.
"Kalau memang tiga outlet itu harus disegel ya berarti nasibnya sama (dirumahkan)," kata Taufiq usai Holywings di Jalan Basuki Rahmat disegel, Selasa (28/6/2022) malam.
Menurut Taufiq, pihak Holywings sudah melayangkan permintaan maaf secara terbuka terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Saya berharap semoga ini cepat berlalu. Permintaan maaf secara terbuka sudah dilayangkan," ujarnya.
Baca juga: 3 Outlet Holywings di Surabaya Disegel, Begini Tanggapan Perwakilan Manajemen