Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Surat Titip Siswa di PPDB, Wali Kota Serang Bakal Dipanggil Pj Gubernur Banten

Kompas.com - 28/06/2022, 19:41 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan akan melakukan klarifikasi secara langsung kepada Wali Kota Serang Syafrudin.

Klarifikasi dilakukan terkait adanya surat rekomendasi untuk menitipkan salah satu calon siswa pada Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kota Serang.

"Saya diberi waktu juga untuk melakukan klarifikasi," kata Muktabar ditemui wartawan usai mengikuti rapat koordinasi penanggulangan PMK di Pendopo Gubernur Banten, Serang. Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Wali Kota Serang dan Anggota DPRD Bandung Buat Surat Titip Siswa di PPDB, Pengamat: Wujud Nyata Tindakan Koruptif

Dijelaskan Muktabar, klarifikasi dilakukan untuk mencari tahu kebenaran surat rekomendasi secara langsung kepada yang mengeluarkannya.

Mantan Sekda Banten itu juga mengaku belum melihat surat rekomendasi yang viral dimedia sosial itu.

"Saya perlu lihat validasi kebenaran dari itu (surat rekomendasi) dan seterusnya. Nanti kita lihat senyatanya apa yang menjadi fakta-fakta yang konkrit. Mudah-mudahan semua ada solusi," ujar Muktabar.

Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin saat dikonfirmasi wartawan membenarkan surat tersebut.

Baca juga: Buat Surat Rekomendasi Titip Siswa di PPDB Banten, Wali Kota Serang Sebut Bukan untuk Anak Pejabat tapi Warga

Namun, Syafrudin mengklaim surat rekomendasi itu untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan pendidikan.

"Orang yang mau sekolah itu harus dibantu, bukan praktik (titip), namanya mau sekolah, siapapun yang mau sekolah kalau bisa dibantu untuk warga kota serang," kata Syafrudin ditemui wartawan usai meninjau pelaksanaan PPDB di kantor Disdik Kota Serang. Selasa (28/6/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com