MAUMERE, KOMPAS.com - Sebanyak 117 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), disuntik vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster, Senin (27/6/2022).
Kepala Rutan Kelas II B Maumere, Antonius Semuki mengatakan, pemberian vaksin booster ini untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan melindungi warga binaan dari penularan Covid-19.
"Hari ini ada 117 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) terima vaksin dosis tiga, rinciannya WBP pria 95 orang, WBP wanita enam orang, tahanan pria 17 orang dan tahanan wanita 2 orang," kata Antonius kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Varian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Bali, Dinkes: Masyarakat Harap Segera Vaksin Booster
Selain dosis ketiga, pada kesempatan itu juga ada pemberian vaksin dosis kedua untuk 20 orang warga binaan, yakni napi pria 17 orang dan wanita tiga orang.
Sementara itu, tiga napi tidak divaksin karena memiliki penyakit penyerta.
Baca juga: Tidak Vaksinasi Booster, ASN di Sulsel Tak Dapat Tunjangan Daerah
"Tiga orang ini, satu orang usia 40 tahun, satu orang belum pernah divaksin usia 25 tahun, dan satu orang tahanan Polres Sikka," jelasnya.
Sedangkan untuk petugas Rutan, satu orang terima dosis dua, 27 orang disuntik dosis ketiga.
Antonius mengatakan, vaksinasi juga akan diberikan untuk masyarakat umum.
"Setelah selesai vaksin di Rutan selesai, vaksin juga akan diberikan kepada masyarakat umum," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.