Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konservasi Gurita dan Cantiknya Wisata Laut Kaur Bengkulu

Kompas.com - 24/06/2022, 10:16 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Matahari mulai merendah ke peraduan sebelah barat menebar sinar teduh. Biru laut Pantai Laguna, Desa Merpas, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pun menghampar sebening kaca.

Tak jauh dari sana, perahu cadik nelayan berbaris rapi di bibir pantai di atas pasir kasar berwarna putih.

Ombak kecil menyapu pantai berpasir menghasilkan suara gemerincing laksana kaki penari bergelang lonceng kecil.

Baca juga: Motif Pelaku Aborsi di Mataram, Kesal Tak Diizinkan Pacar Makan Gurita Saat Mengidam

 

Semilir angin sore dan cerita nelayan tentang laut, hasil tangkapan, ditemani kopi menjadi sore di Pantai Laguna begitu hidup.

Kepala Desa Merpas, Kurniawan Syahputra, saat ditemui Kompas.com di Pantai Laguna menatap jauh pada dua boya (pelampung) sebagai penanda kawasan konservasi gurita Desa Merpas.

Sekitar tiga bulan terakhir, para nelayan Desa Merpas menyepakati dua hektar kawasan laut daerah itu mereka jadikan wilayah konservasi gurita.

"Dua boya (pelampung) di tengah laut itu adalah penanda kawasan terlarang memancing gurita. Para nelayan bersepakat langkah itu dilakukan untuk pembesaran dan pembiakan gurita," jelas Kurniawan sambil menunjuk ke tengah laut, Kamis (23/6/2022).

Kesepakatan larangan tangkap di dua hektar kawasan laut itu, menurut dia, berangkat dari keluhan nelayan setempat karena mulai sulitnya mendapatkan gurita.

Maklum, selama ini para nelayan begitu massif menangkap gurita, bahkan semua ukuran gurita bila terkena pancing maka ditangkap.

Alhasil, gurita mulai langka di pasaran. Harga pun menjadi mahal sekitar Rp 80.000 per kilogram gurita basah.

"Harga mahal gurita sulit didapat," beber dia.

Baca juga: Pemda Kaur Bengkulu Pecahkan Rekor Dunia, Masak 10.500 Tusuk Sate Gurita

Memasuki bulan keempat larangan tangkap diberlakukan, Mei 2022, para nelayan bersepakat areal larangan tangkap gurita dibuka, nelayan diperbolehkan menangkap gurita. Hasilnya mencengangkan.

"Hasil pelarangan tangkap di wilayah dua hektar itu sungguh mencengangkan para nelayan berhasil memancing gurita ukuran 1,8 kilogram hingga 2 kilogram. Selama ini untuk mendapatkan gurita seberat 0,5 kilogram saja sulit," jelas Kurniawan.

Selain bobot gurita bertambah, jumlah gurita di areal konservasi juga bertambah.

Meri salah seorang nelayan setempat mengakui bahwa pembatasan dan penghentian sementara pemancingan gurita menghasilkan bobot dan jumlah gurita.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com