LARANTUKA, KOMPAS.com - Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Flores Timur Doris Alexander Rihi meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bayi.
Hal itu disampaikan Alexander usai menyerahkan sejumlah dokumen kependudukan untuk dua bayi berusia sehari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hendrikus Fernandez Larantuka, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Cerita Ujian Sekolah Berbasis Android di Pedalaman Flores Timur, Kepsek Terpaksa Pinjam Tablet
Alexander menyebut, data kelahiran seperti akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), dan kartu keluarga (KK), harus dimiliki setiap bayi di kabupaten itu.
"Karena ini program wajib dan pelayanan dasar untuk memperhatikan hak-hak anak sejak dini,” ujar Alexander di Larantuka, Kamis.
Ia juga meminta agar Dinas Dukcapil tak lamban mengurus dokumen tersebut.
"Saya berharap Dukcapil bisa menerbitkan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir dalam waktu 15 menit setelah kelahiran," pintanya.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Marianus Nobo Waton segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan puskesmas.
Sehingga, pihaknya mendapat informasi yang cepat dan tepat terkait jumlah ibu hamil yang hendak melahirkan.
Baca juga: Sempat Kabur ke Flores Timur, Pria yang Perkosa Remaja Difabel di Kupang Ditangkap
Hanya saja, kata Marianus, kendalanya adalah penentuan nama sang bayi oleh keluarga.
“Biasanya yang lama itu karena komunikasi internal antara orang tua untuk menentukan nama anak. Tapi nanti kita usahakan untuk turun langsung,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.