Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Dapat 100 Dosis, Pemkot Semarang Belum Tentukan Sasaran Vaksinasi PMK

Kompas.com - 23/06/2022, 17:02 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang mendapatkan jatah 100 dosis vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memilah-milah sentra peternakan yang akan diberi vaksin PMK

"Siang ini kita lagi hitung karena jumlah vaksin hanya 100 dosis. Kita takutnya peternak pada iri kalau ada yang tak kebagian," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Dia mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kendala di lapangan. Pasalnya, untuk menyuntikkan vaksin PPMK ke hewan ternak harus melalui persetujuan peternak.

"Jadi ini persoalannya kita mau nyuntikan vaksinnya ke sentra peternakan yang mana," kata dia.

Baca juga: DI Yogyakarta Dapat Jatah 4.000 Vaksin PMK, Diprioritaskan untuk Sapi Perah

Menurutnya, tak mudah mencari hewan ternak yang benar-benar sehat untuk disuntikan vaksin PMK. Apalagi pendataan hewan ternak masih minim.

"Nah inilah yang saya kira butuh waktu beberapa lama," kata Hernowo.

Jika dhitung, total populasi sapi di Kota Semarang mencapai 1.896 ekor. Sementara jumlah peternaknya ada 8.000. Maka dari itu itu, hewan ternak yang memperoleh vaksin harus selektif.

"Hewan ternak yang bisa diberi vaksin PMK harus yang berumur panjang," imbuhnya.

Sampai saat ini, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi penyakit PMK melalui beberapa cara. Salah salah satunya dengan vaksinasi dan isolasi.

"Kita melakukan vaksinasi hewan ternak mulai dari sapi, kerbau, kambing dan domba," ujarnya.

Berkaitan pencegahan PMK saat Idul Adha, Pemkot Semarang juga sudah mengeluarkan surat edaran yang bisa diakses secara online.

"Surat edaran bisa diakses melalui link ini https://smg.city/kurban2022," kata dia.

Pemkot Semarang juga menyediakan formulir pelaporan hewan korban yang bisa diakses oleh panitia kurban secara online.

"Untuk formulir pelaporan ada di link ini https://smg.city/formkurban2022," imbuh Hernowo.

Dia berharap, surat edaran dan formulir kurban yang telah dikeluarkan Pemkot Semarang bisa dipahami oleh masyarakat demi memutus penularan penyakit PMK.

"Ini untuk kenyamanan kita bersama dalam proses pelaksanaan kurban," ujarnya.

Pihaknya sengaja menaruh kontak telepon di dalam surat edaran agar warga bisa mendapatkan informasi yang jelas jika menemukan kendala di lapangan.

"Di dalam surat edaran juga telah ada empat contact person yang dapat dihubungi bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com