Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecurangan Takaran, SPBU Lain di Banten Bakal Diperiksa Polisi

Kompas.com - 23/06/2022, 14:17 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat 1 Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kompol Condro Sasongko menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan ada SPBU lainnya yang menggunakan modus yang sama untuk bermain curang.

Diketahui, Polda Banten berhasil membongkar praktik curang dengan mengurangi takaran BBM di SPBU Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

"Tentunya semuanya bisa dimungkinkan (pengurangan takaran). Nanti ke depan kita akan lakukan pengecekan secara berkala dibantu dengan instasi pemerintah lainnya," kaya Condro kepada wartawan. Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya SPBU di Serang Curangi Takaran BBM dengan Remote Control, Berawal Keluhan Masyarakat

Condro mengatakan, alat elektrikal dan sistem dari PT Pertamina dimodifikasi oleh tim mekanik di semua dispenser yang ada di SPBU nomor 34 - 42117.

Untuk mengurangi takaran, pemilik SPBU inisal FT (61) menggunakan remote control yang dipegang oleh pengawas dari dalam ruangan.

"Jadi alat ini dibuat oleh tim mekanik elektrikal, dengan mengutak-atik sistem yang ada di komponen dispenser yang disediakan Pertamina," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap mekanik tersebut.

Baca juga: SPBU Nakal di Serang Kurangi Takaran Pakai Alat Khusus, Aksi Dilakukan Pengawas, Petugas Pengisi BBM Tak Tahu

Hal itu dilakukan untuk  mengetahui apakah sistem tersebut digunakan oleh pengelola SPBU lainnya di Banten.

"Mekaniknya masih dalam proses pemeriksaan" kata dia.

Polisi juga meminta peran aktif masyarakat jika menemukan adanya SPBU yang melakukan pengurangan jumlah takaran segera laporkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com