SERANG, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat 1 Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kompol Condro Sasongko menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan ada SPBU lainnya yang menggunakan modus yang sama untuk bermain curang.
Diketahui, Polda Banten berhasil membongkar praktik curang dengan mengurangi takaran BBM di SPBU Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
"Tentunya semuanya bisa dimungkinkan (pengurangan takaran). Nanti ke depan kita akan lakukan pengecekan secara berkala dibantu dengan instasi pemerintah lainnya," kaya Condro kepada wartawan. Kamis (23/6/2022).
Condro mengatakan, alat elektrikal dan sistem dari PT Pertamina dimodifikasi oleh tim mekanik di semua dispenser yang ada di SPBU nomor 34 - 42117.
Untuk mengurangi takaran, pemilik SPBU inisal FT (61) menggunakan remote control yang dipegang oleh pengawas dari dalam ruangan.
"Jadi alat ini dibuat oleh tim mekanik elektrikal, dengan mengutak-atik sistem yang ada di komponen dispenser yang disediakan Pertamina," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap mekanik tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah sistem tersebut digunakan oleh pengelola SPBU lainnya di Banten.
"Mekaniknya masih dalam proses pemeriksaan" kata dia.
Polisi juga meminta peran aktif masyarakat jika menemukan adanya SPBU yang melakukan pengurangan jumlah takaran segera laporkan.