Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abrasi di Pulau Sebatik Meluas, Garis Batas Negara Terancam Berubah

Kompas.com - 23/06/2022, 06:27 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pengerukan pasir pantai secara illegal di Pulau Sebatik, yang disinyalir terjadi sejak 2008, terus memperluas abrasi. Hal ini berdampa pada kerusakan infrastruktur dan hunian warga pesisir.

Kasubid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Kalimantan Utara, Mulyadi mengatakan, setiap tahun BPBD Nunukan terus mengajukan proposal untuk antisipasi abrasi di pantai Sebatik yang merupakan perbatasan RI-Malaysia.

"Kita ajukan proposal terbaru pada 2020-2021. Kita bahasakan dalam proposal itu kalau abrasi di Sebatik bukan hanya masalah Pemerintah Daerah melainkan Pemerintah Pusat. Ini berkaitan dengan perbatasan dua negara,’’ ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Penyebab Abrasi di Pantai Amurang Minahasa Selatan, Ini Kata Pemkab dan BPBD

Dari pengukuran dan pemetaan BPBD Nunukan, tahun ini terjadi perluasan abrasi sepanjang 17 Km yang membentang dari Kecamatan Sebatik Induk hingga Kecamatan Sebatik Utara.

Sebagaimana data terakhir yang dirilis BPBD Nunukan pada 2020 lalu, tercatat ada sekitar 969 hektar lahan sepanjang pantai di Pulau Sebatik tergerus abrasi.

Terdapat empat kecamatan di Pulau Sebatik yang terdampak. Di antaranya Kecamatan Sebatik Timur dengan luasan 120 hektar, Kecamatan Sebatik Induk seluas 357 hektar, Kecamatan Sebatik Barat seluas 416 hektar, dan Kecamatan Sebatik Utara seluas 76 hektar.

Dia mengatakan bangunan yang mengalami kerusakan yaitu 14 unit rumah, satu bangunan posyandu, satu mushala, beberapa titik jalan desa, dan satu jembatan pos Marinir.

"Kita kembali melakukan pemetaan karena dokumen 2017-2021 sudah dianggap kadaluwarsa. Sementara ini kita masih melakukan pengukuran, dan mitigasi. Data awal yang kita catat, ada sekitar 71 KK yang terdampak abrasi. Itu baru untuk Kecamatan Sebatik Timur," jelasnya.

Menurut Mulyadi, meskipun BPBD Nunukan hampir setiap tahun memperbaharui proposal dan mengirimkannya ke Kementrian, namun hasilnya tidak sesuai yang dibayangkan.

Proposal tersebut, belum mendapat perhatian seperti yang diinginkan. Proposal tersebut menuliskan angka Rp 96,6 miliar, untuk antisipasi dampak abrasi. 

Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan break water, pembangunan siring pantai, penanaman rumput lanun dan reboisasi mangrove.

Dia menegaskan, BPBD Nunukan terus mendorong pihak Kementerian melalui Pemerintah Provinsi Kaltara.

"Akhirnya 2021 itu sempat ada pembangunan break water dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat abrasi. Itu proyek dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi. Info yang kami dapat, dari total usulan kami Rp 96,6 miliar, baru terealisasi sekitar 40 persen,’’jelas Mulyadi.

Proyek pembuatan break water yang dikelola BWS tanpa keterlibatan BPBD Nunukan pun terhenti karena mendapat protes keras dari masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa proyek break water tersebut berpindah lokasi.

Diketahui awalnya break water, awalnya akan dibangun di dekat permukiman penduduk. Namun, akhirnya beralih ke daerah yang lebih jauh dari permukiman dengan alasan terkendala lumpur yang terlalu dalam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com