Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menikah Diam-diam hingga Punya Anak, ASN di Konawe Dipolisikan Istri, Terbongkar Saat Temani Melahirkan di Bidan

Kompas.com - 22/06/2022, 11:21 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - T (57), seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terpaksa berurusan dengan hukum.

Ia dilaporkan sang istri, S (57) karena menikah siri secara diam-diam hingga memiliki seorang anak. T pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Penetapan T sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/07/I/2022/SPKT/POLRES KONAWE/POLDA SULTRA Tanggal 6 Januari 2022.

RM, kerabat S bercerita korban melaporkan suaminya sendiri setelah tahu suaminya menemani R, yang dinikahi secara siri saat melahirkan di bidan yang ada di Kecamatan Uepai.

Baca juga: Calon Mantu Menikah Diam-diam dan Tak Kembalikan Mahar, Pria Ini Laporkan Calon Besan ke Polisi

"Dari situ baru kita laporkan," kata RM kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (21/6/2022).

Sebelum melaporkan kejadian ini, S masih sempat memberi kesempatan kepada suaminya untuk kembali memperbaiki rumah tangga mereka.

Namun, setelah menunggu ternyata tidak ada upaya baik dari suaminya.

"Setelah dilaporkan baru ada upayanya, tapi kan kakak saya sudah terlanjur laporkan," tambahnya.

RM menyebut, korban melaporkan suaminya atas kasus perzinahan, penelantaran, serta menikah tanpa izin.

Baca juga: 3 ASN Gunungkidul Diduga Selingkuh, Begini Alur Pemberian Sanksi

Kata dia, T yang merupakan mantan Kepala Sekolah salah satu SMP di Lambuya ini diduga menikah dengan R yang tak lain adalah tenaga honorer di sekolah tersebut.

R melahirkan seorang anak yang diduga hasil hubungannya dengan T pada Desember 2021 lalu.

Pengadilan Negeri Unaaha menggelar sidang kasus ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, pada Selasa (21/6/2022).

Sebanyak tiga orang dari 10 saksi dihadirkan dalam ruang sidang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini, Zulfadli Ilham mengatakan pihaknya menyangkakan terdakwa T dengan tiga pasal sekaligus.

Baca juga: Soal Dokter di Gunungkidul Diduga Selingkuh dan Digerebek Istri Selingkuhan, BPKP Masih Tunggu Laporan

Yakni nikah tanpa izin Pasal 279, Pasal 284 tentang Perzinahan, dan Pasal 49 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat ini, terdakwa T sedang menjalani penahanan oleh kejaksaan di Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha.

"Sudah kami tahan sejak dilimpahkan kepada kami, barang bukti dan tersangka," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum ASN di Konawe Dipolisikan Istri, Ketahuan Nikah Diam-diam hingga Punya Ana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com