Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Sita Buku hingga Parang Saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Bima

Kompas.com - 22/06/2022, 08:16 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menyita buku, handphone, dan juga parang saat penggeledahan rumah terduga teroris, A, di Kota Bima, NTB, pada 19 Juni lalu. 

Tim Densus tidak menemukan bahan peledak saat penggeledahan rumah A. 

"Tidak ada bahan peledak yang disita, itu hoaks," kata Yuni Anita, kakak kandung A yang turut menyaksikan proses penggeledahan, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Pasca-penangkapan 3 Terduga Teroris di Bima, Polisi di NTB Perketat Pengawasan

Yuni menuturkan, parang yang disita tim Densus biasanya digunakan A untuk mengambil pakan ternak. 

Meski demikian, ia tak menyangkal adiknya itu pernah ditangkap karena dugaan terlibat jaringan terorisme pada 2016 dan dinyatakan bebas murni pada Februari 2020. 

Usai bebas, A difasilitasi keluarganya modal untuk beternak ayam dan kambing.

"Setelah keluar, itu rutinitasnya beternak saja. Kami juga sering pantau dan dia juga tidak pernah keluar dari wilayah Penatoi," ujar Yuni.

Ia mengaku terkejut melihat penangkapan dan penggeledahan rumah A. Sebab, selama memantau pergerakan adiknya itu, ia tak melihat gerak-gerik yang mencurigakan, apalagi sampai berkumpul dengan orang-orang yang tergabung dalam kelompok diduga radikal.

Yuni berharap aparat kepolisian bisa memberi penjelasan terkait alasan penangkapan terhadap A, apakah ada kaitan dengan rencana aksi terorisme atau kejahatan lain.

"Kami sampai sekarang belum tahu apa alasan penangkapan A ini, apakah ada rencana mau melakukan aksi atau apa. Kami sebagai keluarga juga butuh penjelasan," jelasnya.

Baca juga: 3 Warga Bima Ditangkap Densus 88, 2 di Antaranya Disebut Eks Napi Teroris

Sementara itu, Ketua RT 03 Kelurahan Penatoi, Darussalam yang turut menyaksikan proses penggeledahan memastikan bahwa tidak ada penyitaan bahan peledak dari tiga terduga teroris tersebut.

Di rumah A, tim Densus hanya menyita buku catatan hasil tulis tangan, HP, dan parang.

Sedangkan di rumah S juga diamankan buku kajian islam, mini tab, dan HP.

Sementara rumah terduga M tidak digeledah karena sedang ada acara aqiqah anak dari saudara kandungnya.

"Disita itu hanya buku kajian, buku hasil tulis tangan, HP dan flashdisk. Kalau bahan peledak tidak, karena saya menyaksikan langsung proses penggeledahan kemarin," ungkap Darussalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com