NUNUKAN, KOMPAS.com - SU alias OT (29), warga Jalan Mohammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan Satreskrim Polres Nunukan, Senin (20/6/2022).
Kabag Humas Polres Nunukan, Iptu Supriadi mengungkapkan, SU merupakan seorang residivis dan diduga menjadi pelaku pencurian di rumah dinas Bea Cukai Nunukan, Jalan Muhammad Hatta Nunukan Timur.
"Dia melakukan aksi pencurian sejak Mei hingga Juni 2022 di perumahan Dinas Bea Cukai,"ujarnya, Selasa (22/6/2022).
Baca juga: Mencoba Tabrak Polisi saat Ditangkap, Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas hingga Tewas di RS
Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak uang tunai dengan total Rp 14 juta. Sebagaimana dijelaskan Supriadi, selain merupakan residivis kasus pencurian, SU juga pecandu judi online.
"Uangnya dihabiskan untuk bertaruh di judi online,"imbuhnya.
Ia menambahkan, sejak medio Mei hingga Juni 2022, rumah dinas dimaksud sudah sering kali kecurian.
Dengan rincian Mei 2022, terjadi 2 kali pencurian uang tunai Rp 8.900.000, uang tunai Rp 300.000, serta kartu ATM.
Berikutnya pada Juni 2022 kembali terjadi kehilangan 1 unit Hp Xiaomi 9c dan uang tunai Rp 1.000.000. Terakhir kejadian pada 19 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 Wita.
Masih kata Supriadi, perbuatan pelaku terekam CCTV, tergambar secara visual, pelaku masuk ke dalam rumah dinas melalui kaca nako yang sudah dilepas, lalu berupaya mencari barang berharga yang ada di dalam nya.
"Hal tersebut baru di ketahui pada 19 Juni 2022, ketika ada pengecekan CCTV,"jelasnya.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 1 buah kaca nako, 1 unit hp Vivo, 1 unit hp Xiaomi, 1 buah jam tangan fosil dan seperangkat vapoor..
"Pada 2017, pelaku kami amankan dalam perkara yang sama. Dia mencuri di rumah dinas Bea dan cukai Nunukan yang terletak di Jalan Pendidikan Nunukan Utara. Saat itu pelaku divonis penjara 1,2 tahun dan menjalani hukuman di lapas klas IIB Nunukan."kata Supriadi
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis di Pangkalpinang Kembali Beraksi, Tukar Hp Curian dengan Sabu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.