Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV Curi Laptop yang Ditinggal di Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap

Kompas.com - 21/06/2022, 07:19 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pria paruh baya d Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial DA (49) ditangkap polisi setelah mencuri sebuah laptop.

Aksi pencurian dilakukan pelaku di Jalan Teluk Tiram Darat, Banjarmasin Barat pada, Minggu (19/6/2022). 

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, ketika itu korban FA yang merupakan seorang mahasiswi singgah disalah satu toko untuk membeli parfum. 

Karena tak terlalu jauh, korban meninggalkan laptop miliknya di cantolan sepeda motor.

Begitu korban lengah, pelaku yang sudah membuntuti langsung menggasak laptop tersebut tanpa disadari korban. 

Baca juga: Spanduk Puan Bersama Gibran dari Solo Raya untuk Indonesia Projo Solo Keberatan: Akan Diturunkan

"Ketika korban lengah sedang mencoba aroma parfum ternyata pelaku yang sudah mengintai disebelah kendaraan korban dan langsung mengambil tas berisi laptop milik korban," ujar Ipda Hendra Agustian Ginting kepada wartawan, Senin (20/6/2022) malam.

Setelah membayar parfum yang dibelinya, korban lantas kaget tatkala mengetahui laptop miliknya sudah tidak berada di sepeda motor.

Korban kemudian meminta pemilik toko untuk diperlihatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa pelakunya adalah DA.

"Kejadian tersebut berhasil terekam dari CCTV toko dan selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat," jelasnya. 

Berbekal rekaman CCTV, sehari kemudian pelaku DA berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. 

Baca juga: Gibran Bertemu Prabowo, FX Rudy: Tidak Ada yang Salah

Saat digeledah, polisi menemukan laptop milik korban dari dalam rumah pelaku.

"Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih," pungkasnya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Barat dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan di atas 2 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com