Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Antisipasi Kerugian Akibat Hama Wereng, Kementan Imbau Petani Madiun Ikut Program AUTP

Kompas.com - 19/06/2022, 16:21 WIB
Siti Sahana Aqesya,
Wandha Nur Hidayat

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belasan hektare sawah milik petani di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam gagal panen akibat serangan hama wereng. Untuk mencegah kerugian, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani tersebut mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan petani yang mengikuti program AUTP akan mendapat pertanggungan ketika mengalami gagal panen akibat serangan hama organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

"AUTP merupakan program perlindungan bagi petani. Dengan perlindungan itu, petani akan memiliki ketahanan dalam menjalankan budidaya pertaniannya," kata SYL dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan program AUTP akan menjaga tingkat produktivitas dan ketahanan petani. Dengan pertanggungan yang diberikan, petani dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya ketika mengalami gagal panen.

"Akan ada pertanggungan senilai Rp 6 juta per hektare yang diberikan kepada petani. Ini berlaku untuk setiap musim ketika mengalami gagal panen. Jadi, petani tetap memiliki modal untuk memulai usaha pertaniannya," ujar Ali.

Ali melanjutkan, program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional karena dapat menjaga produktivitas dan ketahanan pangan. Dengan asuransi pertanian, produktivitas petani tak akan terganggu dampak dari serangan hama OPT.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal PSP Kementan, Indah Megahwati, menyebut program AUTP dapat membantu menyelesaikan masalah utama petani selama ini ketika mengalami gagal panen, yaitu masalah permodalan.

"Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan petani dari program AUTP. Selain perlindungan, petani juga tak akan risau ketika mengalami gagal panen," tutur Indah.

Sebagai informasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi petani untuk mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani mendaftarkan lahan pertanian yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Ketiga, bersedia membayar biaya premi sebesar Rp 36 ribu per hektare untuk setiap musim. Jumlah premi yang harus dibayar sebenanrya sebesar Rp 180 ribu, tetapi pemerintah memberi subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 140 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com