Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambangan Pasir Ilegal di Nunukan, Camat Sebatik Induk Pastikan Tidak Ada Izin

Kompas.com - 19/06/2022, 10:43 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Penambangan pasir pantai ilegal di Pantai Sungai Batang, Sebatik Induk, Nunukan meresahkan masyarakat.

Salah satu warga bernama Basri mengatakan, banyak hunian panggung dengan konstruksi kayu yang terancam roboh.

"Tiang rumah menggantung, rumah banyak yang miring. Kami bingung kondisi ini sudah dilaporkan ke Desa dan Kecamatan. Diteruskan ke aparat, namun tidak pernah ada tindakan, tidak pernah ada penangkapan," ujar salah satu warga Sungai Batang yang rumahnya terdampak abrasi, Basri, Minggu (18/6/2022).

Camat Sebatik Induk Andi Salahuddin membenarkan adanya penambangan pasir ilegal di wilayahnya. Dia memastikan, aktivitas penambangan tersebut ilegal dan terlarang. Tidak ada izin apapun yang mendasari penambangan pantai di perbatasan RI-Malaysia ini.

Baca juga: Cerita Warga Pesisir Pantai Sungai Batang Nunukan yang Rumahnya Hampir Roboh karena Penambangan Pasir Ilegal

Andi juga mengaku, aktivitas penambangan pasir ilegal itu membuat kewalahan karena penambang selalu main kucing-kucingan dengan aparat.

"Kalau dipatroli, mereka hilang entah kemana. Sepertinya mereka (penambang pasir) hafal jam patroli, sehingga begitu tidak ada patroli, mereka kembali menambang," katanya.

Andi mengatakan, penambangan pasir terus terjadi akibat kelangkaan pasir di Pulau Sebatik. Sebab, pasir untuk bahan bangunan yang legal hanya didatangkan dari Palu dan Tanjung Selor.

Harga pasir dari luar daerah pun lebih mahal dua kali lipat dibanding harga pasir ilegal.

Pasir dari luar daerah dijual sekitar Rp 1,2 juta per rit, sementara pasir ilegal Rp 600.000 per rit.

"Walaupun alasan langka, kan tetap saja tidak boleh. Tidak ada istilah mencuri karena perut lapar dibenarkan," kata Andi.

Sementara untuk berapa luasan pantai yang tergerus akibat penambangan liar, Andi tidak dapat memastikannya.

Sejauh ini, langkah yang dilakukan pihak Kecamatan adalah memasang plang peringatan. Namun, upaya itu diabaikan.

"Aparat masang plang peringatan tapi nggak pernah nangkap. Saya nggak tahu juga kenapa, sementara undang undangnya jelas, hukumnya jelas. Bahkan lebh berat daripada hukuman pembunuhan. Kami berharap ada tindakan sehingga ada efek jera dan aktivitas itu bisa berhenti," katanya.

Selain ancaman abrasi dan berkurangnya luas Pulau di Perbatasan RI-Malaysia ini, potensi gesekan warga juga menjadi ancaman sosial.

"Itulah permohonan kami agar ada tindakan aparat supaya ada efek jera. Kita hanya melakukan imbauan bukan eksekutor, kita juga sudah laporkan ke polisi. Dalam kasus ini, ada foto, ada video sebagai bukti, apa lagi? Tentu sudah diketahui siapa pemiliknya dengan bukti yang jelas itu," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com