Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Copet Ponsel di Pengajian Akbar, 4 Lansia Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/06/2022, 12:33 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, Jawa Tengah, membekuk empat pelaku pencurian dengan pemberatan (copet) dalam kegiatan pengajian akbar peresmian Gedung Madrasah Diniyyah di Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin di Plumbungan, Karangmalang, Sragen.

Keempat pelaku sudah berusia di atas 50 tahun. Dalam aksi itu, mereka terbagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama yakni Sarijo (54), warga Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak; dan Kasmini (64), warga Desa Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kabupaten Semarang.

Kemudian, kelompok kedua yakni Priyono (59) dan Suparni (50). Keduanya merupakan warga Dukuh Pantirejo, Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Baca juga: Curi Emas Senilai Rp 80 Juta di Tanjungpinang untuk Foya-foya, Pria Ini Ditangkap di Bali

Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso mengatakan, dalam aksinya para pelaku mencari calon korban yang tengah berada di dalam kerumunan.

Mereka kemudian mengambil ponsel yang berada di tas atau di saku baju para korban. Dalam aksinya pelaku Sarijo, Kasmini dan Priyono bertindak sebagai eksekutor.

"Pelaku Suparni sebagai penerima barang hasil copetan dari kelompok I dan kelompok II," kata Suwarso dikonfirmasi Kompas.com, pada Sabtu (18/6/2022).

Suwarso menerangkan, penangkapan keempat pelaku tersebut dilakukan oleh unit Resmob Polres Sragen. Bermula ada laporan dari korban, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan di lokasi pengajian.

"Anggota mencurigai laki-laki dan perempuan, gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dua orang tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapati membawa delapan HP beberapa merek," terangnya.

Petugas kemudian melakukan interogasi lanjutan terhadap dua pelaku yang ditangkap. Hasilnya, masih ada dua orang lainnya yang juga ikut melakukan kejahatan.

"Anggota Resmob berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua pelaku tersebut, didapati barang bukti satu buah HP disimpan di tas selempang hitam," ungkap dia.

Selain di Plumbungan, para pelaku ini juga melakukan aksi kejahatan di Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen, dalam kegiatan pengajian akbar. Pelaku menggasak lima ponsel beberapa merek.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com