Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Emas Senilai Rp 80 Juta di Tanjungpinang untuk Foya-foya, Pria Ini Ditangkap di Bali

Kompas.com - 17/06/2022, 20:26 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Tanjungpinang berinisial DI melakukan pencurian sejumlah perhiasan emas dengan total nilai Rp 80 juta.

Perhiasan-perhiasan tersebut kemudian digadaikan untuk berfoya-foya.

Selama tiga bulan diburu, akhirnya Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap DI di Denpasar, Provinsi Bali.

DI dibekuk pada Selasa (14/6/2022) malam sekira pukul 22.00 WITA di sebuah guest house, Jalan Gelogor Indah, Denpasar Selatan.

Baca juga: Dikejar Warga hingga Polisi, 4 Pencuri Puluhan Buku di Tuban Akhirnya Ditangkap

Polisi kemudian membawa DI pulang, tiba di Kota Tanjungpinang pada Kamis (16/6/2022) petang.

Dengan tangan terborgol, DI digiring polisi keluar dari dalam Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Heribertus Ompusunggu yang ikut menjemput DI ke Bandara RHF mengatakan, perhiasan yang dicuri merupakan milik saudaranya sendiri.

"Emas yang dicuri milik saudaranya. Tersangka kemudian bersama temannya digadaikan di pegadaian menggunakan KTP orang lain. Hasil curian digunakan untuk membeli barang-barang pribadi dan berfoya-foya" Heribertus.

Selanjutnya polisi menggelandang DI ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologis Pencurian

Aksi pencurian yang dilakukan DI terjadi pada Maret 2022. Ia mengambil sejumlah perhiasan emas milik saudaranya di Perumahan Griya Bestari, Kota Tanjungpinang.

DI mengambil 2 kalung emas, 3 liontin emas, 2 cincin emas dan 1 buah gelang tangan emas, dengan total nilai sekitar Rp 80.000.000.

Korban menyadari perhiasan yang Ia letakan di kamar telah raib pada Sabtu (20/6/2022) malam.

Anak korban menyampaikan jika sebelum perhiasan-perhiasan tersebut hilang, tersangka DI lah yang sebelumnya berada di dalam kamar.

Baca juga: Curi dan Gadaikan Emas Senilai Rp 80 Juta, Pemuda Tanjungpinang Ditangkap di Bali, Uangnya Dibuat Foya-foya

"Pelapor dan anak pelapor berusaha menghubungi terlapor melalui telepon. Bamun terlapor tidak mengangkat telepon tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Selanjutnya korban melaporkan dugaan tindak pencurian itu ke polisi. Selama tiga bulan diburu, DI akhirnya ditangkap di Bali.

Ketika diamankan Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang di Pulau Dewata, DI mengakui telah mencuri perhiasan-perhiasan tersebut.

Sebelum dibawa ke Tanjungpinang, DI sempat diinapkan di Polresta Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com