KOMPAS.com - Artis Nikta Mirzani menyatakan rumahnya yang berada di Jakarta Selatan, dikepung sejumlah polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB.
Nikita melakukan siaran langsung dari akun Instagramnya untuk memperlihatkan situasi terkini di rumahnya.
Baca juga: Polisi: Dito Mahendra Laporkan Konten Insta Story Nikita Mirzani
Melalui Instagram Story-nya, Nikita menyebut beberapa orang polisi berada di luar pagar rumahnya.
Baca juga: Polisi Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani karena Tak Kunjung Keluar, Ini Alasannya
"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa Pak??? Bapak ga mengantuk!" tulis Nikita di atas foto tersebut.
Baca juga: Polisi Bantah Memaksa Masuk ke Rumah Nikita Mirzani, Dijemput Paksa karena Mangkir
"Dari jam 3 ganggu banget. Tadi sampai ke atas-atas sini, jendela pembantu dirusak. Enggak apa-apalah mungkin karena kurang tidur polisinya, tunggu aja, cranky ya," kata Nikita dikutip Kompas.com dari Instagramnya, Rabu (15/6/2022).
Menurut Nikita, kehadiran polisi di rumahnya atas laporan Dito Mahendra di kepolisian Serang Kota, Banten. Nikita mengakui sudah mendapat panggilan dari kepolisian.
"Panggilan ada tapi itu baru sebagai saksi, tapi enggak tahu Dito Mahendra itu siapa, kayaknya kalian kenal deh," kata Nikita menjawab pertanyaan awak media dari atas balkon rumahnya.
Dari pantauan Kompas.com juga melalui akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Nikita juga mengunggah story sedang beraktivitas yoga dengan menuliskan keterangan foto.
"Silence isn't empty . It's full of word = kentut Tetep kejujuran nomor wahid . Mari kita yoga dl sambil bapak2 dari serang kota banten itu membersihkan badan nya dari segala serangga yang ada di depan Rumah saya," tulis Nikita.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membantah pernyataan Nikita yang menyebut anggota Polresta Serang Kota memaksa masuk ke dalam rumahnya.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," kata Shinto melalui keterangan tertulis. Rabu (15/6/2022).
Shinto menegasakan, kedatangan penyidik sudah sesuai prosedur dengan menggunakan identitas, dan adanya surat perintah yang jelas untuk proses penyidikan kasus yang menjeratnya.
Adapun upaya paksa dilakukan karena Nikita beberapa kali mangkir saat dipanggil oleh penyidik.
Sehingga, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menjemputnya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," tandas Shinto.
Setelah sembilan jam menunggu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumah Nikita.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto.
Meski tak berhasil menemui Nikita, penyidik akan kembali memanggil Nikita untuk dimintai keterangannya.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," kata Shinto.
Nikita akhirnya memenuhi panggilan penyidik usai rumahnya didatangi polisi,
Nikita mendatangi Mapolresta Serang Kota pada 15.00 WIB, Rabu, dengan didampingi pengacaranya Fahmi Bachmid.
"Kami berterima kasih kepada Ibu Nikita dalam konteks kooperatif untuk datang ke Polresta Serang kota, dengan apa yang sudah dilakukan memberikan keterangan kepada penyidik dari sore sampai malam ini," kata Shinto.
Shinto mengatakan, Nikita diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra.
"Beliau sudah diinformasi secara rinci tentang perkara yang dilaporkan kepada ibu Nikita," ujar Shinto.