Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani karena Tak Kunjung Keluar, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/06/2022, 13:31 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Setelah sembilan jam menunggu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga melalui keterangannya, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Tetap Asyik Yoga Saat Polisi Serang Datangi Rumahnya

Menurut Shinto, penyidik mendatangi rumah Nikitia Mirzana dalam rangka penjemputan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus yang menjeratnya.

"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikaan," ujar Shinto.

Meski tak berhasil menemui Nikita, penyidik akan kembali memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangannya.

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," kata Shinto.

Baca juga: Fakta dan Kronologi Polisi Jemput Paksa Artis Nikita Mirzani, Sempat Live di IG dan Dianggap Mangkir

Diketahui, penyidik mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak pukul 03.00 WIB untuk menjemput secara paksa karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com