BANGKA, KOMPAS.com- Ratusan ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung menunggak pembayaran premi.
Penunggakan umumnya dialami kelompok mandiri atau bukan penerima upah dan sebagian kecil dari badan usaha.
"Berbagai faktor penyebab, seperti telat membayar dan ada juga yang belum ada kemampuan untuk membayar," kata Kepala Bidang SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Triwibowo kepada Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan dan Cara Cicil Tunggakannya
Tri memastikan, jumlah peserta menunggak berubah setiap bulannya. Karena sebagian sudah ada yang melunasi dan sebagian lainnya membayar cicilan.
Berdasarkan data pada Juni 2022, jumlah peserta menunggak mencapai 475.810 orang dengan nilai mencapai Rp 171,2 miliar.
"Kami terus mengingatkan peserta untuk memprioritaskan pembayaran karena kalau lama-lama semakin banyak tagihannya," ujar Tri.
Besaran iuran saat ini tergantung kelas yakni berkisar Rp 150.000, Rp 100.000 dan Rp 45.000 untuk peserta mandiri yang belum dihitung subsidi pemerintah.
Baca juga: Lahan Telah Siap, PTN Khonghucu Pertama di Indonesia Dibangun di Babel
Saat ini BPJS Kesehatan, kata Tri, mulai mengenalkan konsep baru berupa pembayaran bertahap.
Untuk kepesertaan satu tahun, peserta bisa melakukan pembayaran bertahap dan akan aktif setelah pelunasan.