Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengurus Khilafatul Muslimin Diperiksa Polresta Solo

Kompas.com - 13/06/2022, 18:04 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan pada Senin (13/6/2022).

Pemeriksaan ini dihadiri oleh Amir Ummul Quro Solo atau pemimpin Khilafatul Muslimin Solo, Mahmud Mahmudi dan pemilik rumah yang dijadikan kantor sekaligus pengurus sub bagian pendidikan, Walimin.

"Hari ini diperiksa klarifikasi dalam rangka penyelidikan. Selanjutnya, Rabu (15/6/2022) tiga pengurus lainnya sekertaris, bendahara, sama humasnya," kata Kapolresta Solo, saat berada di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Kantor Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo, Gibran Intensifkan Linmas

Pemeriksaan ini melingkupi dugaan keterlibatan Khilafatul Muslimin Umul Quro Kota Solo dalam aksi konvoi kendaraan roda dua dengan melakukan penyebaran selebaran maklumat dan nasihat serta imbauan yang diduga memuat berita bohong.

"Pertama klarifikasi seputar giat Khilafatul Muslimin Umul Quro di Solo, Kedua, kita coba pengembangan dan penyelidikan Polres Klaten terkait konvoi beberapa waktu lalu. Informasinya yang kami dapatkan adanya dugaan 10 anggota Khilafatul Muslimin Solo terlibat," ujarnya.

Ade menambahkan, semua dugaan keterlibatan pengurus atau anggota dari Khilafatul Muslimin Kota Solo yang karena aktif menyebarkan ajaran ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, akan dilaksanakan.

"Akan kita jajaki semuanya, baik kegiatan di Solo, konvoi beberapa waktu lalu di Klaten termasuk yang di Polokarto, Sukoharjo, kita kuak semua dalam penyelidikan. Kita akan update berikutnya," ujar Ade.

Baca juga: Polres Salatiga Bentuk Tim Pantau Khilafatul Muslimin, Ini Hasilnya

Kapolresta Solo melanjutkan, hasil pemeriksaan atau klarifikasi pada hari ini menjadi bahan pertimbangan penyelidikan selanjutnya.

"Kita minta lima ini (klarifikasi), nanti kita baru padukan kembali dengan hasil klarifikasi dengan beberapa ahli hukum tatanegara, ahli hukum pidana dan ahli hukum bahasa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, selama bertahun-tahun meresahkan warga, Polresta Solo melakukan pencopotan plang nama dan pemanggilan pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo, Jawa Tengah.

Kantor yang beralamat di Gang Sawo 4, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi tempat beraktivitas kelompok tersebut.

Pencopotan papan nama yang bertuliskan, 'Khalifatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota' dan 'Khalifatul Muslimin Kemas'ulan Laweyan' dan pemanggilan ini merujuk berdasar hukum Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 5 Ayat (1) huruf B.

"Di Pasal 15, UU tersebut Polri berwenang mengawasi aliran atau paham yang berpotensi perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com