Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah PMK Menyebar di 15 Kecamatan, Pemkab Magelang Bentuk Satgas

Kompas.com - 13/06/2022, 17:09 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah, membentuk Satgas Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan otoritas veteriner daerah jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada tanggal 9 Juni 2022.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pengendalian wabah PMK melalui pengamanan, pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pemberantasan, dan pengobatan hewan.

"Kita diminta untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi sosial dan budaya. Tentunya kita diminta untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan otoritas veteriner daerah," kata Zaenal, usai mempimpin rapat koordinasi penanganan wabah PMK, di kantor Pemkab Magelang, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Imbas Karantina untuk Pencegahan PMK, Harga Sapi Kurban di Perbatasan RI–Malaysia Naik Rp 2 Juta

Sesuai SE Mendagri tersebut, Pemkab Magelang juga akan mengawasi secara optimal dari tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan. Pihaknya juga membentuk posko-posko gugus tugas penanganan PMK di tiap wilayah wabah dengan melibatkan Forkopimda dan Forkopimcam.

"Karena Idul Adha waktunya tidak lama lagi, maka kita harus segera membentuk Gugus Tugas dan juga tindak lanjut dari arahan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Penanganan itu pasti juga terkait dengan obat-obatan dan vitamin bagi hewan ternak ini," tegasnya.

Zaenal menyebutkan, dari data yang telah dihimpun oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, sudah ada 15 Kecamatan yang sudah terkena wabah PMK tersebut. Pemerintah Daerah bisa menggunakan anggaran APBD penetapan maupun perubahan untuk melaksanakan penanggulangan wabah PMK.

"Namun apabila nanti dalam kondisi mendesak kita juga diperbolehkan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)," jelas Zaenal.

Selain itu, sesuai surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.32 Tahun 2022, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk menjamin ketersediaan hewan yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat Muslim.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto meminta  Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan untuk segera melakukan pemetaan dan pengamatan terkait berapa jumlah ternak yang sudah terkena wabah PMK termasuk lokasinya.

Ia juga meminta agar seluruh camat dan kepala desa juga ikut aktif membantu mengamati sebaran wabah PMK ini.

"Termasuk juga segera menyusun konsep gugus tugas karena ada arahan akan melibatkan Forkompimda dan Forkopimcam," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com