Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah di Balikpapan Dilaporkan Mencurigakan, Saat Digerebek Ternyata Tempat Pengedar Narkoba

Kompas.com - 13/06/2022, 16:01 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kawasan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi wilayah yang rawan peredaran narkotika hingga saat ini. Pasalnya, beberapa kali petugas mengungkap di lokasi ini dari kelas teri hingga kelas kakap.

Polisi pun kembali menangkap seorang pria berinisial HE (39) yang merupakan pengedar narkoba di wilayah Balikpapan Barat.

Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat pada Minggu (12/6/2022) saat sedang melaksanakan patroli rutin. Kala itu petugas melihat rumah yang menurut informasi dari masyarakat sekitar sering terdapat aktivitas mencurigakan di dalamnya.

"Informasi dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Pandansari, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat. Dari informasi itu unit opsnal bergerak memastikan kondisi rumah tersebut," kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto kepada Kompas.com pada Senin (13/6/2022).

Baca juga: Bantah Kematian Tahanan Narkoba Dianiaya Petugas, Polisi: Karena Serangan Jantung

Benar saja, saat dilakukan pengecekan di rumah tersebut terdapat orang yang mencurigakan yakni HE. Saat dilakukan pengecekan fisik serta area kamar, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,60 gram.

"Petugas mendapati satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat tujuh plastik flip bening berisikan sabu-sabu dengan berat keseluruhan 6,60 gram. Lalu ditemukan juga satu buah sedotan sendok takar sabu dan 27 buah plastik flip bening kosong," ungkapnya.

Saat ditanya petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JM. Polisi pun membawa pelaku ke Polsek Balikpapan Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca juga: Tahanan Narkoba Meninggal Sehari Setelah Ditangkap, Keluarga Curiga Dianiaya Polisi

Saat dilakukan pemeriksaan urin, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com