BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kawasan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi wilayah yang rawan peredaran narkotika hingga saat ini. Pasalnya, beberapa kali petugas mengungkap di lokasi ini dari kelas teri hingga kelas kakap.
Polisi pun kembali menangkap seorang pria berinisial HE (39) yang merupakan pengedar narkoba di wilayah Balikpapan Barat.
Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat pada Minggu (12/6/2022) saat sedang melaksanakan patroli rutin. Kala itu petugas melihat rumah yang menurut informasi dari masyarakat sekitar sering terdapat aktivitas mencurigakan di dalamnya.
"Informasi dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Pandansari, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat. Dari informasi itu unit opsnal bergerak memastikan kondisi rumah tersebut," kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto kepada Kompas.com pada Senin (13/6/2022).
Baca juga: Bantah Kematian Tahanan Narkoba Dianiaya Petugas, Polisi: Karena Serangan Jantung
Benar saja, saat dilakukan pengecekan di rumah tersebut terdapat orang yang mencurigakan yakni HE. Saat dilakukan pengecekan fisik serta area kamar, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,60 gram.
"Petugas mendapati satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat tujuh plastik flip bening berisikan sabu-sabu dengan berat keseluruhan 6,60 gram. Lalu ditemukan juga satu buah sedotan sendok takar sabu dan 27 buah plastik flip bening kosong," ungkapnya.
Saat ditanya petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JM. Polisi pun membawa pelaku ke Polsek Balikpapan Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Baca juga: Tahanan Narkoba Meninggal Sehari Setelah Ditangkap, Keluarga Curiga Dianiaya Polisi
Saat dilakukan pemeriksaan urin, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.