PALEMBANG, KOMPAS.com- Mendekati Idul Adha, kebutuhan hewan ternak seperti kambing dan sapi akan meningkat.
Sebab, banyak masyarakat yang menyumbangkan sapi dan kambing untuk dijadikan sebagai hewan kurban.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang tidak sehat, warga diminta membeli sapi dan kambing secara teliti.
Baca juga: PMK Meluas di Aceh Utara, Semua Kecamatan Terdampak
Sebab, saat ini penyakit mulut dan kuku (PMK) banyak menyerang sapi di Palembang.
“Hewan yang dikurbankan harus ada surat keterangan sehat dari dokter yang diberikan kepada peternak. Ini untuk mengantisipasi hewat yang terjangkit virus PMK,” kata Fitri, Senin (13/6/2022).
Fitri menjelaskan, pemerintah kota Palembang saat ini terus berupaya untuk menekan laju penularan virus PMK yang banyak menyerang sapi.
Selain itu, peternak pun diminta agar tetap menjaga kebersihan kandang sehingga tidak menular ke hewan ternak lain.
“Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemeriksaan ke tempat hewan kurban untuk mengecek kondisi kesehatan sapi maupun kambing yang hendak dijual,” jelasnya.
Menurut Fitri, seluruh sapi dan kambing yang hendak dijual memiliki berat ideal serta umur yang sudah ditentukan.
Jika dalam sidak nanti terdapat sapi maupun kambing yang tidak masuk dalam kriteria, maka peternak itu akan diberikan surat teguran.
“Kalau sapi maupun kambingnya tidak sesuai kreteria dilarang untuk dijual. Seluruh sapi dan kambing dikurbankan harus sehat dan tidak memiliki cacat apalagi penyakit. Karena dagingnya nanti untuk dibagikan kepada masyarakat,”jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.