KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 565.449 konten hoaks di media sosial sepanjang 2021.
Dilansir dari situs kominfo.go.id yang tayang pada 3 Janari 2022, Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, akses konten-konten tersebut telah diputus.
Sementara itu, pakar budaya digital Universitas Indonesia Firman Kurniawan mengatakan, konten yang tak bermutu tersebut hanya sekedar mencari perhatian.
Baca juga: Pesan Haru Guru SD kepada Ridwan Kamil Usai Temukan Jenazah Eril: Tuhan Akan Hapus Semua Air Mata...
“Media sosial punya banyak manfaat, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Banyak hal yang bisa dilakukan di media sosial, tapi media sosial kini digunakan sebagai tempat produksi dan distribusi konten tidak berkualitas, tidak beretika, menimbulkan perpecahan, dan sebatas mencari perhatian,” kata pakar budaya digital Universitas Indonesia Firman Kurniawan, Sabtu (11/6/2022), dikutip dari Kompas.id.
Baca juga: Demo Tolak DOB di Jayapura Dibubarkan, Muncul Hoaks Massa Terluka Saat Pembubaran
Salah satu cara terbaik untuk menyikapi peredaran konten tak bermutu atau hoaks itu adalah dengan tidak memberi tanggapan, atau bahkan melaporkan konten itu.
Semakin banyak orang yang membalas, menyukai, atau membagikan suatu konten, makin viral lah konten tersebut.
Sementara itu, pengamat media sosial Horiqo Wibawa Satria menjelaskan, ada hoaks yang mudah dan cepat bisa diketahui dan sulit dilacak.
Baca juga: Hoaks Menara Masjid Sriwedari Ambruk, Gibran: Nanti Dicari Pelakunya