Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Padang Jadi Korban Phising Rp 1,1 Miliar, OJK Sumbar Minta Warga Hati-hati

Kompas.com - 10/06/2022, 18:12 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat belum menerima laporan korban terkait dugaan phising yang dialami pasangan suami istri di Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

"Belum ada laporan. Korban belum melapor ke OJK," kata Kepala OJK Sumbar Yusri yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Dikutip dari Kontan, phising adalah serangan yang dilakukan untuk menipu atau memancing korban agar mau mengklik tautan serta menginput informasi kredential seperti username dan password.

Baca juga: Viral, Video Pasutri Kehilangan Rp 1,1 Miliar Akibat Klik Link Penipu

Yusri mengatakan persoalan phising merupakan kelalaian nasabah yang memberikan data pribadi, akun dan finansial.

Akibatnya penipu bisa mengakses data tersebut untuk mengambil uang korban di rekening.

"Mereka menjebak korban dengan berbagai modus seperti menyamar sebagai call center, petugas bank dan lainnya dan kemudian meminta data-data tersebut yang disertai dengan mengisi link, memberikan OTP dan sebagainya," kata Yusri.

Yusri mengimbau masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan perbankan yang ada.

"Intinya, jangan pernah memberikan data pribadi, akun, dan finansial kepada seseorang. Bank tidak pernah meminta data itu," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri di Parpupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat kehilangan uang Rp 1,1 miliar di rekening tabungannya di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Mereka diduga menjadi korban penipuan phising yang dilakukan oknum tak dikenal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan kejadian tersebut dan pasutri tersebut sudah membuat laporan ke Polda Sumbar.

"Korban sudah membuat laporan pada 31 Mei 2022 lalu," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Satake menyebutkan peristiwa berawal pada Rabu tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB sewaktu pelapor berada di rumah mendapatkan chat WA tentang pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer.

Lalu pelapor dikirimkan berupa formulir dan link oleh pelaku.

Setelah itu pelapor meng-klik link tersebut dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku, kemudian mendaftarkan username, password dan pin.

Baca juga: Detik-detik Rp 1,1 Miliar di Rekening BRI Lenyap Setelah Korban Klik Link Penipu

Selanjutnya pelapor mendapatkan SMS dari pihak BRI berupa kode OTP dan link kemudian link yg diberikan bank BRI pelapor salin dan ditempelkan pada link yang diberikan oleh terlapor lewat WA tadi.

Setelah itu pelapor mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo adanya pembayaran BRIVA atas nama korban sebesar Rp 300 ribu dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO sebesar Rp 250 juta dan beberapa transaksi lainnya.

Sehingga total kerugian yang dialami korban lebih dari Rp 1,1 miliar.

"Saat ini kasus sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus Polda Sumbar," kata Satake.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com