KOMPAS.com - Musdalifah (10), seorang siswi sekolah dasar negeri (SDN) 002 di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga diusir oleh gurunya dari ruang kelas saat ujian sedang berlangsung, Selasa (31/5/2022) lalu.
Ia diusir karena tidak ikut kegiatan belajar mengajar, saat online. Musdalifah tidak ikut belajar daring karena tidak memiliki handphone.
Sebagai informasi, Musdalifah dan adiknya Merlin (9), merupakan piatu, ibunya sudah meninggal dunia, sementara ayahnya di penjara. Mereka tinggal dengan tantenya, Siti Manuwatah (37).
Baca juga: Siswi SD Piatu di Samarinda Diusir Guru dari Kelas karena Tak Punya Ponsel dan Seragam
Lebih kurang setahun berjalan, saat pembelajaran tatap muka dibuka, seragam sekolahnya yang kekecilan. Badannya makin besar sehingga seragamnya sesak. Harus diganti, tapi tantenya tak punya uang.
Hingga akhrinya Musdalifah baru masuk ke sekolah saat ujian. Namun, ia diusir oleh gurunya.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, kejadian ini merupakan cermin buruknya pengelolaan pendidikan dan rendahnya kualitas guru di sekolah.
"Ini jelas merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan menegaskan kesenjangan sosial, juga ketidakadilan dan praktik diskriminasi masih menimpa anak-anak Indonesia," kata Ubaid kepada Kompas.com, Rabu (8/6/2022) malam.
Baca juga: Ayah Dipenjara, Sang Ibu Meninggal Dunia, Ini Kisah Siswi SD yang Diusir Guru Kelas di Samarinda