MAUMERE, KOMPAS.com - OND (23) warga Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan warga usai melakukan pelecehan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
OND ditangkap warga di TPI Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada Selasa (7/6/2022) sore. Selanjutnya, OND dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Sikka untuk diproses lebih lanjut.
Kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban Etropia Dalince (49) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka, Selasa malam.
Baca juga: Diguncang Gempa Berkekuatan M 3,6, Warga Sikka NTT Panik
MSB (16), teman korban, mengatakan, dugaan pelecehan itu terjadi di kawasan Kali Mati, Kompleks Kantor Dinas PUPR Sikka di Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.
Saat itu, korban dan temannya sedang dalam perjalanan pulang sekolah.
"Tiba-tiba pelaku lari dari belakang kami dan langsung melakukan pelecehan terhadap teman saya," ujar MSB saat ditemui di Polres Sikka.
Baca juga: Pemkab Sikka Hentikan Aktivitas Tambang Galian C di Urun Pigang karena Izin Tak Lengkap
Usai mendapat perlakuan itu, keduanya kemudian melapor kepada tetangga dan keluarga.
"Tadi sore dia ditangkap kakak. Sekarang sudah diamankan di Polres Sikka," katanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menjelaskan, pihaknya masih memeriksa para saksi dalam kasus tersebut.
"Kita baru menerima laporan polisi dan pemeriksaan saksi. Kalau dalam proses penyelidikan dan tercukupinya alat bukti, kita tingkatkan ke proses sidik," jelas Nyoman saat dihubungi, Selasa malam.
Selain itu, korban akan divisum untuk memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan akibat perbuatan pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.