Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemanah 2 Warga Bima Ditangkap, 1 Orang Buron

Kompas.com - 07/06/2022, 14:11 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BIMA, Kompas.com - Tim Puma II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, akhirnya meringkus pelaku pemanahan dua orang warga Bima, NTB bernama Erik Setiawan (15) dan Satria Ramadhan (18) yang terjadi pada Minggu (5/6/2022).

Pelaku berinisial An (17) dan Mn (16), pelajar dari Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Keduanya ditangkap saat bersembunyi di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Selasa (7/6/2022) pukul 1.30 wita.

Baca juga: Mahasiswa di Bima Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun, Terbongkar Usai Korban Mengadu ke Bibinya

Polisi juga mendapat informasi terkait lokasi persembunyian mereka di Desa Laju. "Setibanya di lokasi (Desa Laju) tim langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang, satu orang pelaku inisial F dalam pengejaran," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Selasa.

Jufrin menegaskan, pelaku An dan Mn telah mengakui perbuatannya di mana aksi itu dilancarkan pada hari yang sama di lokasi berbeda.

Lokasi pertama yakni perempatan Boli, Kelurahan Pane. Kemudian di jalan lintas Kampung Bedi, Kelurahan Manggemaci.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua buah busur panah, tiga buah anak panah, 19 biji paku 10 centimeter, dan dua biji paku 7 centimeter.

"Barang bukti ini disimpan di salah satu rumah warga di Kelurahan Sarae," jelas Jufrin.

Baca juga: 2 Warga Kota Bima Dipanah OTK, Korban Alami Luka Tusuk di Punggung dan Paha

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara terduga pelaku lain inisial F masih dalam pengejaran polisi.

"Tim sudah mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti di Mapolres Bima Kota," ungkap Jufrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com