Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Hibah Atlet, Kejati Periksa Ketua KONI Lampung

Kompas.com - 06/06/2022, 19:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Lampung selama enam jam.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pada dana hibah sebesar Rp 79 miliar.

Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman datang ke kantor Kejati Lampung pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke Gedung Pidana Khusus.

Pemeriksaan berlangsung selama enam jam hingga pukul 16.00 WIB dan sempat terpotong waktu istirahat shalat pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Anak Alex Noerdin Bantah Terima Fee Proyek Rp 2,6 Miliar

Usai menjalani pemeriksaan, Yusuf membenarkan dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KONI Lampung. 

"Ya saya datang untuk memberikan keterangan terkait kasus di KONI (Lampung)," kata Yusuf.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut penyidik kejaksaan mengajukan 22 pertanyaan.

Yusuf mengatakan, dia memberi keterangan dalam kapasitasnya sebagai ketua KONI Lampung, termasuk kebijakan pada saat anggaran yang diduga diselewengkan itu terjadi.

"Lebih banyak tugas sebagai ketua KONI, apa strategi dan kebijakannya. Tadi saya jawab, fokus kita (KONI Lampung) pada tahun 2020 adalah PON (Lampung) masuk 10 besar," kata Yusuf.

Selain itu Yusuf juga mengaku memberikan keterangan terkait pembenahan tata kelola dan prosedur standar pengaturan dana anggaran.

"Ada pembenahan terkait tata kelola dan SOP dengan acuan Perundangan-undangan," kata Yusuf.

Baca juga: Terbukti Korupsi Dana Desa Rp 423 Juta, Kades Kalipare Malang Ditahan Polisi

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra dugaan korupsi di tubuh KONI Lampung ini diantaranya program kerja dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.

"Sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," kata Made.

Berdasarkan keterangan kejaksaan, anggaran yang sedang dalam penyidikan adalah anggaran KONI Lampung tahun 2020.

Pengajuan anggaran ini terjadi di tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp 79 miliar yang kemudian disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp 60 miliar.

Dana hibah ini kemudian diberikan dalam dua tahap, masing-masing Rp 30 miliar per tahap.

Made menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung  untuk mengetahui kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com