KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepualaun, Dahri Saleh mengundurkan diri setelah dilantik, pada Senin (30/5/2022).
Dahri mengatakan, dirinya mendapat kabar akan dilantik menjadi PJ Bupati Banggai Kepulauan pada Senin pagi.
"Saya tiba-tiba dipanggil untuk dilantik. Saya dipanggil humas protokol untuk persiapan pelantikan. Saya terima info itu 30 Mei pagi," ujar Dahri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: 15 Menit Setelah Dilantik, Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Kata Dahri, dirinya dilantik sebagai PJ Bupati Banggai Kepulauan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir.
Pelantikan berlangsung secara sederhana di ruang Wagub Sulteng, Senin.
"Kalau tidak salah sekitar setengah jam proses pelantikannya itu," ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri 15 Menit Setelah Dilantik
Pernyataan soal pengunduran diri Dahri pertama kali justru disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Sulawesi Tengah Faisal Mang.
Makanya saat ditanya soal pengunduran diri, Dahri malah mengarahkan untuk menanyakannya ke Moh Faisal Mang.
"Tanyakan ke Sekdaprov soal itu," ungkapnya.
Setelah itu, Dahri pun telah mengirimkan surat pengunduran diri pada Rabu (2/6/2022) lalu.
Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Usai 15 Menit Dilantik, Kemendagri Buka Suara