KOMPAS.com - Tiket Candi Borobudur yang dikabarkan bakal naik menjadi sorotan.
Kabar itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu (4/6/2022).
Bagi wisatawan lokal yang ingin naik ke area candi, dikenakan tarif Rp 750.000 per orang.
Sedangkan, bagi turis mancanegara, tiket naik ke candi bisa diperoleh seharga 100 dolar Amerika Serikat per orang.
Luhut mengatakan, kenaikan harga tiket Candi Borobudur ini diberlakukan untuk membatasi jumlah pengunjung yang naik ke struktur candi.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Naik, Wisatawan Lokal Bayar Rp 750.000, Ini Penjelasan Luhut
Rencananya, jumlah pengunjung yang naik ke candi dibatasi menjadi 1.200 orang per hari.
Terkait kabar naiknya tiket Candi Borobudur, Ketua Umum Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASSPI) memberikan pandangannya.
Agus menuturkan, pihaknya mendukung rencana tersebut.
Menurutnya, Borobudur sebagai salah satu destinasi wisata internasional sekaligus cagar budaya, perlu perhatian khusus, khususnya soal jumlah pengunjung.
Baca juga: Naik ke Candi Borobudur Dibatasi 1.200 Orang Per Hari, Harus Bayar Rp 700.000