KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap karena diduga hendak cabuli seorang wanita berusia 41 tahun berinisial NA.
Perbuatan bejat pelaku bernama Iswanto (41), warga Talang Sali, Kecamatan Jarai itu, dilakukan saat korban hendak menutup warungnya.
Baca juga: Kasus Perkosaan Anak di Pekanbaru Berujung Damai, Orangtua Pelaku Menangis ke Rumah Korban
"Korban ini baru saja akan menutup warungnya. Tanpa ia duga pelaku masuk," terang Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Sabtu (4/6/2022), dilansir dari Tribunnews.com.
NA pun melawan dan mengancam akan berteriak minta tolong. Melihat korban melawan, pelaku lalu kabur.
Baca juga: Polisi Duga Istri Terduga Bandar Judi Karang Cerita Perkosaan, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Menurut Eko, peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/6/2022). Polisi segera menangkap pelaku usai menerima laporan dari korban.
"Setelah diancam oleh korban pelaku akhirnya berhenti melakukan upaya pemerkosaan dan berlari meninggalkan lokasi," terang Lispono.
"Atas laporan tersebut, Jumat (3/6/2022) anggota Polres Lahat berhasil menangkap pelaku. Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita amankan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pria Cabuli Wanita 41 Tahun, Tiba-tiba Masuk ke Warung Korban hingga Nyaris Merudapaksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.