Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas di Aru, Salah Satunya Narapidana

Kompas.com - 03/06/2022, 20:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Maluku, menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Puskesmas Karaway di Desa Karaway Kecamatan Aru Tengah Timur pada 2018.

Kedua tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek berinisial RB dan penyedia barang berinisial IJS.

Baca juga: 6 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Proyek Sekolah di Aru Akhirnya Ditangkap

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, RB dan IJS ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di kantor Kejari Aru, Kamis (2/6/2022).

“Bahwa perbuatan para tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang mengakibatkan adanya indikasi korupsi dan terdapat kekurangan volume progres pembangunan Puskesmas Karaway,” kata Wahyudi kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Adapun proyek pembangunan puskesmas tersebut menelan anggaran negara sebesar Rp 5.785.561.000. Kedua tersangka diduga telah menyelewengkan anggaran pembangunan puskesmas tersebut.

“Perbuatan kedua tersangka ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 443.203.155,” ujarnya,

Wahyudi menjelaskan, dalam penyidikan kasus tersebut penyidik juga menyita uang sebesar Rp 150.000.000 dan sertifikat hak milik tanah.

Aset tersebut disita untuk mengembalikan kerugian negara yang nantinya dibuktikan di persidangan. 

Akibat perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undnag Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Wahyudi menambahkan, tersangka RB langsung ditahan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia akan ditahan di sel tahanan Polres Pulau Aru selama 20 hari ke depan.

Baca juga: 4 Tahun Sembunyi di Ambon, Koruptor Dana PNPM Mandiri Pedesaan Aru Diringkus

Sedangkan tersangka IJS yang berstatus sebagai narapidana, saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas III Dobo, Kepulauan Aru.

”Untuk tersangka IJS tidak lagi dilakukan penahanan karena yang bersnagkutan ini masih menjalani penahanan di Lapas Dobo,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com