Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Jual Beli Lahan Hutan Ilegal di Mukomuko Bengkulu, Rp 15 Juta untuk 1 Hektar

Kompas.com - 03/06/2022, 11:23 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan ribuan hektar lahan kawasan Hutan Produksi (HP) dijual-belikan secara ilegal tanpa izin.

Hal ini dikemukakan Kepala KPHP, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Aprin Sihaloho kepada Kompas.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022).

"Ada ribuan hektar lahan dijual-belikan secara ilegal dan kami menyita sejumlah kuitansi jual beli itu yang dilakukan oleh oknum. Temuan itu sudah kami laporkan ke dinas," kata Aprin.

Baca juga: 56 Satwa Liar Selundupan Diamankan di Gorontalo, Harga Jualnya Capai Rp 500 Juta di Pasar Ilegal

Aprin mengatakan, total luas HP di bawah tanggung jawab KPHP Kabupaten Mukomuko adalah 78.315 hektar yang terbagi ke dalam tujuh HP.

Dari total luas hutan tersebut, sekitar 70 persen sudah mengalami kerusakan akibat perambahan perkebunan kelapa sawit.

"70 persen kawasan HP rusak karena ditanami masyarakat dengan kelapa sawit," jelasnya.

Atas kerusakan tersebut KPHP melakukan tindakan persuasif pada warga serta belum memutuskan untuk mengambil tindakan penegakkan hukum.

"Sejauh ini kami masih melakukan langkah persuasif meminta warga untuk menghentikan aktifitasnya atau tidak membuka lahan baru," jelas Aprin.

Aprin menyampaikan, saat ini Pemda Mukomuko mengusulkan penurunan status kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pihaknya meminta agar kawasan HP yang terlanjur dirambah diturunkan statusnya menjadi kawasan Area Peruntukan Lain (APL).

"Memang ada skema Perhutanan Sosial (PS), hutan desa, hutan adat, untuk mengakomodir kawasan yang sudah terlanjur dirambah tersebut. Namun diiringi syarat-syarat ketat seperti tidak boleh membuka lahan baru, tidak boleh mengambil kayu, serta tata batas jelas. Usulan ini harus menggunakan kelompok yang disertai KTP dan KK," jelasnya.

Jual beli terus berlanjut

Seorang warga Mukomuko ditemui kompas.com mengaku bahwa dirinya telah membeli beberapa hektar lahan di kawasan HP dari oknum. Satu hektar lahan yang sudah ditebas tebang dijual dengan harga Rp 15 juta per hektar.

Ribuan hektare kawasan Hutan Produksi (HP) dijualbelikan warga di Kabupaten Mukomuko, BengkuluKonsorsium Bentang Sebelat Ribuan hektare kawasan Hutan Produksi (HP) dijualbelikan warga di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu

"Saya membeli lahan dalam kawasan HP yang sudah ditebas tebang Rp 15 juta per hektar dari seseorang. Lalu saya tanam sawit sekarang sawitnya sudah panen," ungkap seorang warga yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.

Menurutnya mengambil lahan di kawasan hutan dapat dilakukan siapa saja.

Modusnya, seseorang masuk ke hutan mengambil lahan yang belum dimiliki orang lain. Lalu lahan itu dibersihkan. Setelah dibersihkan dijual dengan harga Rp 15 juta  .

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com