BANYUMAS, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, memutuskan menutup sementara dua pasar hewan mulai tanggal 4 Juni sampai 18 Juni 2022.
Hal itu menyusul banyaknya sapi dari luar daerah yang masuk ke Banyumas suspek terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca juga: PMK Kian Merebak tapi Obat Minim, Pemkab Kuningan Berharap Bantuan
Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan Banyumas Jan Aririjadi mengatakan, kedua pasar yang ditutup yaitu Pasar Hewan Ajibarang dan Sokaraja.
"Makin ke sini makin banyak sapi yang kami tolak (masuk ke pasar). Banyak sapi masuk yang sudah sakit, jadi kami suruh keluar. Dari pada menular kami tutup dua pekan," kata Jan saat dihubungi, Kamis (2/6/2022).
Sesuai aturan yang berlaku, kata Jan, sapi milik pedagang lokal yang akan masuk pasar harus lolos cek kesehatan petugas.
Sedangkan untuk pedagang dari luar kota, selain lolos cek kesehatan juga harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sapi yang dibawanya.
"Tapi ternyata banyak yang enggak bawa SKKH, jadi malah gontok-gontokan sendiri dengan petugas di pasar," ujar Jan.
Menurut Jan di Banyumas hingga saat ini terdeteksi 37 ekor sapi suspek PMK. Sebelumnya tiga ekor sapi juga dinyatakan positif terjangkit PMK.
"Sebanyak 37 ekor itu yang di luar pasar (di kandang milik peternak atau pedagang). Kalau yang di pasar banyak, itu yang kami tolak-tolak," kata Jan.
Terkait pembukaan kembali pasar hewan, kata Jan, nantinya tergantung dari hasil evaluasi selama dua pekan ke depan.
"Kalau memungkinkan kami buka, tergantung kasusnya," ujar Jan.
Baca juga: Kasus PMK Kabupaten Bandung Capai 1.267 Ekor, Pemda Geser Anggaran untuk Menanganinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.