KOMPAS.com - Masih ingat kasus anggota polisi banting mahasiswa demo di Kabupaten Tangerang, Banten pada 2021 lalu?
Kejadian serupa kembali terulang. Namun, kali ini korbannya merupakan seorang buruh di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Baca juga: Polisi Banting Seorang Pria dari Atas Truk di Riau, Kapolres: Kami Mohon Maaf
Sama seperti peristiwa yang menimpa mahasiswa di Banten, video seorang anggota polisi membanting buruh juga viral di media sosial.
Baca juga: Detik-detik Polisi Banting Pria dari Atas Truk hingga Jatuh ke Tanah
Dari video yang tersebar, tampak seorang polisi berada di atas sebuah truk bersama sejumlah pria.
Baca juga: Di Balik Video Viral Polisi Banting Seorang Pria dari Atas Mobil Truk di Riau
Tiba-tiba, polisi tersebut mengangkat seorang pria dengan paksa lalu membantingnya hingga terjatuh ke tanah.
Pria yang terjatuh tadi kemudian diangkat kembali dan dipiting oleh seorang anggota polisi lainnya.
Video aksi kekerasan yang dilakukan anggota polisi berseragam itu terjadi pada Senin (30/5/2022), sekitar pukul 11.40 WIB.
Baca juga: Polisi yang Membantingnya Dimutasi Jadi Bintara Tanpa Jabatan, Korban: Cukup Puas
Awalnya, sejumlah buruh bongkar muat melakukan aksi unjuk rasa di sebuah pabrik kelapa sawit (PKS) PT KSM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.
Namun, aksi unjuk rasa itu berujung bentrok antara dua kubu sesama buruh.
Dalam bentrok itu, ada buruh yang melakukan tindakan anarkistis dan membawa senjata tajam.
Petugas kepolisian yang berjaga kemudian melakuan pembubaran dan mengamankan 20 buruh yang melakukan tindakan anarkistis.
"Anggota sudah kita minta agar melakukan pembubaran massa kelompok sayap kanan dan sayap kiri dengan cara humanis dan tidak menggunakan senjata api," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito kepada wartawan saat konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).
Petugas menyiapkan dua unit truk untuk membawa para buruh dan barang bukti ke Mapolres Rohul.
"Pada saat akan dibawa, satu truk muatan terlalu ramai sehingga dipindahkan ke truk yang satu lagi. Sewaktu akan berangkat, para pelaku diminta semuanya duduk di dalam bak truk, karena kalau berdiri membahayakan keselamatan mereka," kata Eko.
Namun, saat itu seorang anggota polisi memaksa salah satu buruh bernama Jasriman Hendra (45) turun dari bak truk.
Polisi itu membanting keluar pria tersebut dari bak truk dengan hingga terhempas ke tanah.
"Memang kita akui ada tindakan (anggota) kurang tepat," akui Eko.
Terkait kejadian itu, Seksi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor (Propam Polres) Rokan Hulu, Riau, sudah diperintahkan untuk memeriksa polisi pembanting buruh.
Perintah pemeriksaan itu datang langsung dari Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.
"Kapolres Rohul (Rokan Hulu) telah memerintahkan Kasi Propam melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang terlibat kontak fisik dengan Jasriman Hendra (buruh) pada saat upaya pengamanan aksi unjuk rasa," ungkap Wakil Kepala Polres Rokan Hulu Kompol Erol Ronny Risambessy dalam keterangan tertulis.
Menurut Erol, pemeriksaan dilakukan agar didapatkan kronologi kejadian.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengimbangi kabar miring yang beredar dengan fakta dari pelaku.
"Segala bentuk pemberitaan yang dapat mendiskreditkan kinerja kepolisian dapat di-counter dengan fakta yang riil di lapangan," sebut Erol.