LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua pelaku perampokan truk di Bandar Lampung ternyata pengedar uang palsu di Kabupaten Tanggamus.
Keduanya membeli Avanza yang digunakan untuk merampok dengan uang palsu senilai Rp 50 juta.
Kedua pelaku tersebut adalah AL (37) warga Lampung Selatan dan DD (36) warga Bandar Lampung.
Baca juga: Kawanan yang Merampok Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Saat Beraksi Pelaku Mengaku Polisi
Para pelaku ini ditangkap aparat Polsek Sukarame pada 28 Mei 2022.
Bersama dua orang rekannya, NY (30) dan YR (30), kedua pelaku peredaran uang palsu ini merampok truk milik Agus Supriyadi (38) warga Lampung Timur dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Kepala Satreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Sapuan mengatakan, AL dan DD terlibat peredaran uang palsu dengan korban Afid (42) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.
"Kasus ini laporkan oleh korban pada Maret 2022 kemarin," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).
Menurut Hendra, pihaknya mendapat informasi bahwa kedua pelaku itu telah ditangkap Polsek Sukarame atas kasus perampokan.
"Hasil koordinasi, tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu 28 Mei 2022 pukul 14.00 WIB," kata Hendra.
Baca juga: Sejumlah Pesisir Lampung Berpotensi Terdampak Banjir Rob, Masyarakat Diminta Waspada
Sedangkan pada kasus di Tanggamus, pelaku AL dan DD dengan sengaja membelanjakan uang palsu pada Senin (7/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, korban menjual Avanza BE 1474 AE kepada pelaku seharga Rp 103 juta.
Transaksi itu dibayarkan cash oleh pelaku di rumah korban. Lalu pada Rabu (9/5/2022), korban hendak menabungkan uang hasil jual mobil itu ke bank.
Namun ketika uang tersebut diserahkan kepada pegawai bank dan hendak dihitung, pegawai bank BRI tersebut berkata kepada pelapor bahwa uangnya tersebut uang palsu.
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata uang palsu tersebut berjumlah Rp50 juta dengan pecahan Rp 100 ribuan," tutur Hendra.
Dari hasil penyelidikan, diketahui modus pelaku adalah dengan meletakan uang palsu di tengah-tengah uang asli saat transaksi jual beli mobil bersama korban.