Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ratusan Petani Sawit di Riau Tak Digaji hingga Tidur di Semak Demi Pertahankan Kebunnya...

Kompas.com - 01/06/2022, 12:29 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ratusan orang petani kelapa sawit di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, melakukan aksi blokade jalan untuk mempertahankan lahan perkebunan sawit milik mereka.

Aksi ini dilakukan buntut dari persoalan dualisme kepengurusan koperasi sawit dengan nama Koperasi Iyo Basamo.

Ada sekitar 300 orang petani, terdiri dari pria dan wanita. Mereka mendirikan tenda terpal di tengah jalan sebagai satu-satunya akses keluar masuk perkebunan sawit, Senin (30/5/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Kompolnas Minta Oknum Brimob yang Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit Diperiksa

Pantauan Kompas.com, ratusan petani ini rela bermalam di semak untuk mempertahankan haknya.

Mereka ingin menguasai kembali kebun sawit Koperasi Iyo Basamo seluas 425 hektar.

Sebab, selama ini para petani mengaku dizalimi dan hak mereka tak diberikan sepenuhnya oleh ketua koperasi yang lama, bernama Hermayalis.

Para petani pun merasa muak, kemudian berjuang untuk mendapatkan haknya.

Mereka mengadakan rapat anggora luar biasa (RALB) September 2021, dan memilih Yuslianti sebagai Ketua Koperasi Iyo Basamo yang baru. Nama koperasi pun diganti menjadi Koperasi Produsen Petani Iyo Basamo.

Namun, para petani masih belum bisa menikmati hasil sawit karena pihak dari kubu Hermayalis tetap berada di areal perkebunan.

Hermayalis menggugat kubu Yuslianti ke Pengadilan Negeri Bangkinang di Kabupaten Kampar, sehingga memenangkan gugatan.

Lalu, kubu Yuslianti melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kota Pekanbaru dan akhirnya menang.

Baca juga: Soal Brimob Tembak Warga di Kebun Sawit, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi ke Kapolda Kalbar

Widiawati (43), salah seorang petani anggota Koperasi Iyo Basamo menyatakan bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan banding dengan nomor: 69/PDT/2022/PT.PBR.

"Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah mengabulkan permohonan banding dari kami. Dalam putusan itu, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 50/Pdt.G/2021/PN Bkn, pada tanggal 2 Maret 2022," kata Widiawati saat diwawancarai Kompas.com di lokasi aksi blokade jalan, Senin (30/5/2022) sore.

Ratusan petani sawit Koperasi Iyo Basamo di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, memblokade jalan perkebunan setelah memenangkan banding, Senin (30/5/2022) sore.KOMPAS.COM/IDON Ratusan petani sawit Koperasi Iyo Basamo di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, memblokade jalan perkebunan setelah memenangkan banding, Senin (30/5/2022) sore.

Ia bersama ratusan petani lainnya melakukan aksi untuk menuntut haknya. Karena sudah puluhan tahun petani mengaku dizalimi oleh ketua yang lama, Hermayalis.

"Kami sudah menang dan sah memiliki koperasi ini. Sudah diakui Menkumham dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Makanya kami ingin menduduki lahan ini. Kami tidak akan pergi sebelum penjaga kebun dari pihak Hermayalis keluar dari lahan kami," ujar Widiawati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com