Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyerangan dan Penjarahan, Dosen Unri Divonis 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/05/2022, 20:16 WIB
Citra Indriani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Anthony Hamzah, terdakwa kasus penyerangan dan penjarahan rumah karyawan perusahaan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang

Hakim menyatakan bahwa Anthony selaku mantan ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam perkara penyerangan dan penjarahan perumahan karyawan PT Langgam Harmoni, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 

Baca juga: Dosen Divonis Bebas Dugaan Kasus Pencabulan, Mahasiswa Unri Temui Nadiem Makarim

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun," ucap Ketua Majelis Hakim, Dedi Koswara, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Bangkinang, Selasa (31/5/2022). 

Hakim menilai bahwa perbuatan Dosen Fakultas Pertanian Universitas Riau itu terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 170 KUHP. 

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Titie Indrias menyatakan pikir-pikir saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.

Baca juga: Jadi Dalang Penyerangan dan Penjarahan, Dosen Unri Dituntut 3 Tahun Penjara 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar, Silfanus Rotua yang dihubungi terpisah menyatakan bahwa putusan hakim sejatinya telah sesuai dengan tuntutan yang disampaikan JPU pada persidangan sebelumnya.

Hanya saja, hakim menyatakan bahwa terdakwa hanya terbukti melanggar satu dari dua pasal yang diterapkan kepada terdakwa. 

"Dari putusan itu sudah sesuai tuntutan, sehingga kami menyatakan pikir-pikir atas keputusan majelis," ujar Titie.

Sementara itu, baik Anthony Hamzah maupun kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan hakim.

Terhadap putusan itu, Kuasa Hukum karyawan PT Langgam Harmoni, Alponso U Siallagan mengapresiasi putusan tersebut.

Meskipun karyawan yang menjadi korban dalam peristiwa ini, ia berharap agar hakim menjatuhkan vonis lebih berat lagi karena rasa trauma yang ditinggalkan bagi korban.

Sementara itu, sejumlah petani Kopsa-M yang sejak awal memantau jalannya kasus tersebut, hingga hari pembacaan putusan tetap menggelar aksi damai di depan Gedung PN Bangkinang.

Mereka bersyukur atas vonis majelis hakim. 

Mereka berharap, putusan tersebut menjadi awal yang baik untuk membongkar segala dugaan penyelewengan Anthony Hamzah, termasuk dugaan penggelapan dana Kopsa-M yang digunakan dalam aksi penyerangan itu. 

Para petani yang didominasi emak-emak itu juga berharap dengan dihukumnya Anthony Hamzah, maka Kopsa-M bisa kembali direstorasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com