SERANG, KOMPAS.com - Perampokan terjadi di rumah milik Sukron (34) di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Senin (30/5/2022).
Kawanan perampok bersenjata masuk ke dalam rumah pedagang sembako itu saat penghuni terlelap tidur pada pukul 03.00 WIB.
Alhasil, uang tunai Rp 200 juta, emas 85 gram, dan 80 slop rokok berbagai merek dibawa kabur pelaku yang berjumlah 8 orang.
Baca juga: Cerita Fatimah, Disekap dan Dikalungi Celurit oleh Kawanan Perampok, Uang Rp 50 Juta Raib
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Dedi Mirza membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan 5-8 orang pelaku.
Dedi menjelaskan, kasus tersebut kini dalam penyelidikan aparat Polres Serang dan Polsek Tanara.
"Benar kemarin peristiwanya (perampokan), korban membuat laporan di Polsek Tanara. Saat ini, kami pihak polres dan polsek sedang menyelidiki kasus tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi melalui telepon Kompas.com, Selasa (31/5/2022).
Kapolsek Tanara, AKP Edi Mulyana menambahkan, berdasarkan keterangan saksi korban, kawanan pelaku yang mengenakan tutup kepala masuk ke dalam rumah saat penghuni sedang terlelap tidur.
Pelaku masuk dengan cara melompati pagar depan rumah. Kemudian, para pelaku masuk melalui pintu dapur dengan cara mencongkelnya.
Baca juga: Kawanan Perampok di Dompu Beraksi Pagi Hari, Seorang Anak yang Melihat Dilempar Samurai
Setelah masuk, pelaku membangunkan Sukron yang tengah tidur bersama istri dan 2 anaknya dengan mengancam akan membunuh.
Di bawah ancaman senjata tajam di leher, seluruh penghuni rumah tak berdaya.
"Pelaku mengikat tangan dan kaki seluruh penghuni rumah. Pelaku juga melakban mulut dan mata," kata Edi.
Kawanan perampok itu dengan leluasa menguras harta benda setelah pelaku meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga.
"Pelaku membawa uang sebesar Rp 200 juta, emas batangan 35 gram dan kalung emas 50 gram serta 80 slop rokok. Total kerugian dari peristiwa ini mencapi lebih dari Rp 300 juta," ujar Edi.
Baca juga: 3 Perampok Petani Sawit di Riau Ditangkap, Mengaku Polisi Saat Beraksi
Setelah puas menguras harta benda korbannya, pelaku kemudian melarikan diri dengan meninggalkan korban dalam kondisi terikat dan kini kasusnya dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.