Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pria di Jepara

Kompas.com - 27/05/2022, 16:29 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara bersama tim Jatanras Polda Jateng meringkus dua pemuda yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan FR (30), pria Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Keduanya yaitu IS (31) dan MS (20), kakak beradik warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan dua pelaku dibekuk di lokasi persembunyiannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 3 Penumpang Honda Jazz Putih di Bali Jadi Tersangka Pengeroyokan

"Ditangkap di rumah keluarganya," kata Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5/2022).

Menurut Warsono, IS adalah pelaku utama yang mengakhiri hidup FR usai menebas lehernya menggunakan parang di kawasan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya FR beserta rekan-rekannya baru saja pulang dari Kudus meramaikan pentas dangdut.

Namun di tengah perjalanan balik, FR dan tetangganya FD (27) serta SA (34) yang berboncengan mengendarai motor terlibat cekcok dengan massa dari pelaku yang nongkrong di Desa Bendanpete.

Ketiga korban yang sedang dalam pengaruh alkohol itu nekat menghampiri gerombolan pelaku hingga berujung pengeroyokan.

Saat itu ketiga korban yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri berpencar meninggalkan motornya.

Baca juga: Berkas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Dilimpahkan ke Kejaksaan

SA dan FD berhasil kabur ke Desa Muryolobo meski dengan luka tembak senapan angin serta luka bacok. SA dan FD pun selamat, tapi FR yang berlari ke arah Pasar Gandu tewas di tangan IS. Motor korban pun rusak jadi sasaran amuk.

"Modus para pelaku tidak senang, ada orang yang diduga warga Desa Muryolobo menantang dan melempar botol kaca ke arah gerombolannya," kata Warsono.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, kepolisian masih memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tiga warga Desa Muryolobo tersebut.

Atas kejadian tersebut tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban ini mabuk usai dangdutan di Kudus dan pastinya masih ada pelaku lain yang belum kami amankan," pungkas Rozi.

Sebelumnya, FR (30), pria asal Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tewas dikeroyok dengan luka parah tebasan senjata tajam di leher di kawasan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB. Korban diketahui baru saja pulang dari menonton hiburan dangdut di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Video Viral Pengeroyokan Siswi di Alun-alun Semarang, Diselidiki Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com