KUDUS, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara bersama tim Jatanras Polda Jateng meringkus dua pemuda yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan FR (30) pemuda Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Keduanya yaitu IS (31) dan MS (20) kakak beradik warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan dua pelaku dibekuk di lokasi persembunyiannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (24/5/2022).
"Ditangkap di rumah keluarganya," kata Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Pria di Jepara Tewas dengan Luka Mengenaskan, Polisi: Bukan Tawuran, Murni Pengeroyokan
Menurut Warsono, IS adalah pelaku utama yang mengakhiri hidup FR usai menebas lehernya menggunakan parang di kawasan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya FR beserta rekan-rekannya baru saja pulang dari Kudus meramaikan pentas dangdut.
Namun di tengah perjalanan balik, FR dan tetangganya FD (27) serta SA (34) yang berboncengan mengendarai motor terlibat cekcok dengan massa dari pelaku yang nongkrong di Desa Bendanpete.
Ketiga korban yang sedang dalam pengaruh alkohol itu nekat menghampiri gerombolan pelaku hingga berujung pengeroyokan.
Baca juga: Pria di Jepara Berulang Kali Perkosa Anak Kandung, Dilakukan Saat Istri Bekerja
Saat itu ketiga korban yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri berpencar meninggalkan motornya.
SA dan FD berhasil kabur ke Desa Muryolobo meski dengan luka tembak senapan angin serta luka bacok.
SA dan FD pun selamat, tapi FR yang berlari ke arah Pasar Gandu tewas di tangan IS. Motor korban pun rusak jadi sasaran amuk.
"Modus para pelaku tidak senang, ada orang yang diduga warga Desa Muryolobo menantang dan melempar botol kaca ke arah gerombolannya," kata Warsono.