KOMPAS.com - IA (22), seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Mahasiswa angkatan 2019 itu diciduk di sebuah kos-kosan di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (23/5/2022).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, IA diduga menjadi simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UB itu diduga berperan sebagai penyebar propaganda ISIS lewat media sosialnya.
Selain itu, IA juga diduga mengumpulkan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
Baca juga: Sosok IA, Mahasiswa yang Diduga Jadi Simpatisan ISIS, Miliki IPK Tinggi di UB
Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, menuturkan, radikalisme banyak menyasar kalangan anak muda.
Di era modern ini, penyebaran paham radikal berganti pola.
Tak sedikit individu yang terpapar paham radikal dari internet. Lewat internet, mereka bisa leluas mengakses konten-konten radikal yang tersebar di jagat maya.
Baca juga: Mahasiswa UB Malang Ditangkap Densus 88, Pengamat: Anak Muda Rentan Terpapar Radikalisme
“Berbeda dengan zaman dulu, yang mana harus tatap muka, dan dilakukan diam-diam, kini sangat terang-terangan,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).
Stanislaus menyampaikan, media sosial juga memiliki andil dalam penyebaran radikalisme.
Apalagi, media sosial mempunyai algoritma, yang mana ketika seseorang menyenangi sesuatu, dia akan dibanjiri dengan konten-konten serupa.
Lalu, bagaimana cara agar konten-konten radikal tersebut tak “menginfeksi” orang?