LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga pelajar di Kabupaten Way Kanan ditangkap oleh aparat kepolisian.
Ketiganya menganiaya teman sebayanya hingga tewas di area sekolah.
Baca juga: Baru 8 Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Dicopot, Dua Kasus Menonjol Jadi PR
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, peristiwa penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pelajar ini terjadi di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Gunung Labuhan, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 13.15 WIB.
"Korban berinisial H, usia 16 tahun meninggal dunia akibat luka tusuk di paha, diduga korban meninggal dunia karena pendarahan," kata Teddy melalui keterangan pers, Kamis (26/5/2022).
Adapun tiga orang pelaku yang telah diamankan adalah R , G, dan MS. Ketiga pelaku masih seumuran dan satu sekolah dengan korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun 1.486 Liter Solar Subsidi, Beli di Sumsel, lalu Jual di Way Kanan Lampung
Menurut Teddy, usai menganiaya korban ketiga pelaku tersebut langsung melarikan diri.
Mereka akhirnya bisa ditangkap berkat informasi dari keluarga.
Dua pelaku yakni R dan G ditangkap pada hari kejadian sekitar pukul 18.00 WIB di Kecamatan Way Tuba.
Sedangkan pelaku MS diserahkan oleh keluarganya ke Polres Way Kanan.
Baca juga: Puluhan Pemuda di Lampung Buat Rusuh, Bawa Motor Acungkan Senjata demi Konten Instagram
Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi sesaat setelah jam pulang sekolah.
Ketika itu korban sedang berjalan ke arah area parkir sekolah, hendak mengambil sepeda motor untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.
Baca juga: Mabuk karena Putus Cinta, Pemuda di Bandar Lampung Sebar Hoaks Tsunami