SERANG, KOMPAS.com - Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Banten, menemukan empat ekor hewan ternak terkonfirmasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Empat ekor hewan ternak tersebut milik warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Ternak itu dinyatakan positif PMK berdasarkan hasil uji laboratorium di Balai Veteriner, Subang, Jawa Barat.
"Yang bergejala awal ada 2, tapi yang diambil sampel ada 4, 3 sapi dari Jawa Tengah, 1 kerbau dari Purwakarta. Semuanya positif PMK. kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Sapi Seberat 1 Ton di Lumajang Mati Terjangkit PMK, Sempat Ditawar Rp 35 Juta
Dikatakan Zeldi, empat hewan tersebut didatangkan dari luar daerah dengan rencana untuk hewan kurban.
"Hewan ternak punya pribadi untuk Idul Adha nanti. Bukan perusahaan," ucapnya.
Mengantisipasi meluasnya PMK, Zaldi meminta pemilik hewan ternak yang terjangkit agar diisolasi atau dilakukan pemotongan.
Namun, kata Zeldi, para peternak atau pemilik hewan jangan meminta rugi kepada Pemda ketika hewan yang terjangkit PMK dipotong.
"Kita isolasi, kalau maupun dikhawatirkan dampaknya lebih luas (hewan) dipotong," ujar Zeldi.
Selain itu, Pemkab Serang juga akan membentuk Satgas Penanganan dan Penanggulangan PMK bersama dengan kepolisan, TNI, kecamatan.
Sebab, kata Zeldi, saat ini Kabupaten Serang sudah masuk daerah terjangkit PMK.
"Tugas pertanian apa, kepolisian apa, TNI apa. Jadi kita menyamakan persepsi dulu. Sesuai arahan bupati dan wakil bupati secapatnya dibentuk Satgas. Apalagi menjelang Idul Adha," tandasnya.
Baca juga: PMK Terkendali, Edy Rahmayadi: Jangan Ada yang Membuat Rakyat Stres...
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menambahkan, Satgas PMK akan segera dibentuk untuk melakukan langkah-langkah preventif dan kuratif.
"Bagaiamana wabah ini tidak meluas dan menyebar di Kabupaten Serang kita lakukan langkah preventif, kuratifnya mengobati hewan yang sudah terkena. Makanya kita akan bentuk Satgas," kata Pandji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.