JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Jayapura berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial YA di Bandara Sentani Jayapura, Papua, Senin (23/5/2022).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat pelaku hendak mengirim barang melalui Bandara Sentani ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Baca juga: Bupati Jayapura Sebut DOB Tak Akan Mengubah Kepapuaan di Papua
“Pada saat pemeriksaan di x-ray ditemukan barang yang dicurigai. Saat dibongkar, pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan,” ungkap Fredrickus saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Rabu (25/5/2022).
Petugas kemudian menggeledah tas yang dibawa pelaku dan didapati 20 bungkus ganja di dalamnya.
“Saat dibongkar dan dibuka tas pelaku ditemukan ada 20 bungkus ganja berukuran besar yang siap diedarkan,” katanya.
Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Samping Rumah Makan di Jayapura
Fredrickus menuturkan, paketan ganja itu nantinya akan dibungkus dalam ukuran kecil usai tiba di Wamena.
“Pelaku dan barang bukti (BB) ganja sebenarnya mau dibawa ke Wamena untuk diedarkan di sana,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.